Kendari, sibernas.id – DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna internal dengan agenda Persetujuan dan Penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari tentang Tata Tertib. Senin, (06/01/2025).
Pori-pori internal dipimpin langsung ketua DPRD kota Kendari Laode Muhammad Inarto didampingi Wakil Ketua 2 Irmawati serta dihadiri oleh Ketua Fraksi dan Anggota DPRD Kota Kendari.
Sementara Pihak Sekretariat DPRD dihadiri oleh sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin, Kabag Hukum H. Sugianto, Kasubag Persidangan La Ode Ari, dan Kasubag perundang-undangan Gunawan.
Paripurna yang digelar di Ruang Rapat ketua DPRD Kota Kendari ini diawali dengan penjelasan Ketua DPRD Kota yaitu La Ode Muhammad Inarto dimana dia menyampaikan DPRD Kota Kendari sebelumnya telah memiliki Tata Tertib akan tetapi akan diperbaharui dan disesuaikan dengan Kondisi dan kebutuhan saat ini.
“Tata Tertib yang telah ada perlu dilakukan perubahan dengan menyesuaikan dengan kondisi saat ini sehingga akan mengikuti perkembangan baik dari segi kebutuhan sosiologis dan kebutuhan yuridis Anggota DPRD kota Kendari ” ungkapnya.
Selanjutnya, dia mengharapkan dengan adanya Tatib DPRD Kota Kendari nantinya, yang akan mengatur jalannya fungsi legislatif dengan lebih efektif dan transparan sehingga kinerja Dewan bisa lebih optimal dalam melaksanakan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.
Rapat dilanjutkan dengan mendengarkan usulan Masing-masing Fraksi tentang utusan yang akan masuk dalam Pansus Tatib DPRD kota Kendari dan Pemilihan ketua pansus dimana berdasarkan kesepakatan Fraksi di setujui Ketua Pansus Akan di Jabat Oleh H. Samsuddin Rahim dan Wakil Ketua La Ode Abd Arman.
Selanjutnya pansus yang telah dibentuk akan melaksanakan tugas untuk , menyelesaikan Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib DPRD Kota Kendari.