DPRD Kota Kendari Gelar Audensi Bahas Izin Beroperasi Nelayan yang Tak Kunjung Kelar

  • Bagikan
Oplus_131072

Kendari, sibernas.id – DPRD Kota Kendari menindaklanjuti surat aduan Dewan Pimpinan wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Bawah Indonesia (DPW LSM GMBI WILTER SULTRA) terkait dengan tidak dikeluarkannya izin beroperasi Nelayan di PPS Kendari sehingga Masyarakat (Nelayan) merasa dirugikan menggelar Audensi bersama Pihak Terkait. Senin, (6/1/2025).

Audensi yang di gelar diruang Aspirasi ini dipimpin Ketua Komisi 1 Zulham Damu dan diikuti Oleh Wakil Ketua 2 Irmawati, Ketua Komisi 3 LaOde Azhar, Wakil Ketua Komisi 1 Laode Abd Arman Sekretaris Komisi 3 Muslimin T, dan Anggota DPRD Kota Kendari yaitu Rajab Djinik, Mirdan, La Ami, Fadhal Rahmat, Jumran, Gilang Satya Witama, Apriliani Puspitawati, Fitri Yanti Rifai, Nasaruddin Saud, Laode Alimin, dan Saharuddin.

Audensi ini juga menghadirkan PPS Kendari, PSDKP Kendari, DPW LSM GMBI WILTER SULTRA serta Ratusan Masyarakat yang ikut mengikuti jalannya Audensi dibawah pengawalan ketat Aparat Kepolisian dan Sat Pol PP Kota Kendari.

Adapun hasil pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut sebagai berikut :

1. Menolak pemasangan alat Vessel Monitoring System (VMS) di Kapal-Kapal Nelayan berukuran dibawah 30 GT karena memberatkan Nelayan yang ada di Kota Kendari pada khususnya dan Nelayan yang ada di Republik Indonesia pada umumnya.

2. Kalaupun alat Vessel Monitoring System (VMS) harus dipasang di kapal-kapal Nelayan tetap digratiskan.

3. Kapal Nelayan tetap digratiskan termaksud biaya Air time.

4. Segera dilaksanakan penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) tanpa ada Surat Pernyataan alasan Mekanisme maupun Regulasi, atas nama Lembaga DPRD karena ini menyangkut kepentingan umum sambil menunggu keputusan selanjutnya.

5. Satuan PSDKP dan PPS Kota Kendari untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat ( Kementerian Kelautan dan Perikanan RI) menyampaikan persoalan ini karena Pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) menimbulkan gejolak ditengah-tengah nelayan sehingga menjadi atensi pusat, untuk diciptakan solusi sembari pimpinan DPRD Kota Kendari melakukan koordinasi dan komunikasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

  • Bagikan