Kolaka Timur, Sibernas.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur, melalui Dinas atau lembaga terkait gelar percepatan penurunan stunting 2, Kamis (19/05/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri pula Pj Sekda Koltim, Ketua TP-PKK Koltim, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Para Camat, Kades dan Tamu undangan
Pj Bupati Koltim, Sulwan Aboenawas, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini berisikan kegiatan OPD untuk meningkatkan cakupan layanan intervensi oleh Kabupaten/Kota dan desa pada tahun berjalan dan atau satu tahun mendatang.
“Sebagai salah satu komitmen Pemda untuk menurunkan angka stunting, pemerintah telah mengeluarkan peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang tentang percepatan penurunan stunting”, ucapnya
Lanjut Sulwan, berkaitan dengan Perpres tersebut, Pemda Koltim menerbitkan SK Tim percepatan penurunan stunting yang dimana Kadis PPKB sebagai sekretaris dan administrator Tim
“Dengan adanya Tim ini, memudahkan kita dalam berkoordinasi program dan kegiatan yang berkaitan dengan stunting”, tegasnya
Sulwan juga menegaskan bahwa terlebih dengan prevelensi stunting yang masih mencapai 23 persen, dan di tuntut harus mencapai 14 persen pada tahun 2024.