Wakili Pj Gubernur, Kepala BPSDM Sultra Buka Giat Orientasi Anggota DPRD Konawe, Konut dan Butur Angkatan IV Tahun 2024

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diwakili oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sultra, Syahruddin Nurdin, secara resmi membuka Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Konawe Utara (Konut) dan Buton Utara (Butur) Angkatan IV Tahun 2024 di Hotel Clarion, Kendari, Selasa (23/10).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Sultra dan dihadiri oleh para Ketua DPRD dari Kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan Buton Utara, beserta para sekretaris DPRD dari tiga kabupaten tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala BKSDM Sultra Syahruddin Nurdin menyampaikan bahwa orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD tentang fungsi, tugas, dan wewenangnya, sekaligus memperkuat wawasan kebangsaan serta integritas moral mereka dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Selain itu, kegiatan ini juga dirancang untuk memperdalam pemahaman mengenai sistem pemerintahan Indonesia, pembuatan dan penegakan peraturan perundang-undangan, serta kebijakan pembangunan berkelanjutan di bidang energi, ekonomi, dan pangan.

Syahruddin menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk membangun daerah secara optimal. Dia juga berharap agar orientasi ini dapat meningkatkan kapasitas para anggota DPRD yang baru terpilih untuk periode 2024-2029, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan fungsi secara optimal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dia juga mengapresiasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang berjalan lancar dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai lebih dari 81%, melebihi target nasional sebesar 79,5%.

“Melalui orientasi ini, diharapkan anggota DPRD yang baru terpilih mampu menjaga martabat, kehormatan, dan citra lembaga legislatif serta berperan aktif dalam menciptakan kebijakan yang berfokus pada pembangunan daerah,” tutup Syahruddin.

Panitia pelaksana yang diwakili oleh Kabid. Pengembangan Kompetensi (Bangkom) Manajerial BPSDM Sultra, Supardin, dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar hukum penyelenggaraan orientasi ini meliputi sejumlah undang-undang dan peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD.

Sebanyak 70 peserta yang mengikuti orientasi ini terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan Buton Utara, dengan rincian 30 orang dari Konawe, 20 orang dari Konawe Utara, dan 20 orang dari Buton Utara. Kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari, mulai dari 23 hingga 26 Oktober 2024.

 

  • Bagikan