Kendari, Sibernas.id -Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025, Senin, (14/10/2024).
Rapat berlangsung di ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari, rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Rizki Brilian Pagala dan Irmawati, Sekretaris Banggar yang juga Sekretaris DPRD kota Kendari Adriana Musaruddin serta Anggota BANGGAR DPRD Kota Kendari.
Sementara itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipimpin langsung ketua TAPD yang juga Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari beserta jajarannya.
Rapat ini bertujuan untuk membahas rancangan KUA dan PPAS yang merupakan landasan utama dalam penyusunan APBD tahun 2025. Pembahasan KUA dan PPAS ini sebagai dasar dalam penetapan anggaran yang akan menjadi acuan pembangunan daerah selama satu tahun ke depan.
Rancangan KUA dan PPAS untuk tahun anggaran 2025 ini disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah, pencapaian target-target pembangunan, serta kondisi keuangan daerah.
Selama rapat berlangsung, pimpinan dan anggota banggar DPRD Kota Kendari mempertanyakan program-program prioritas yang telah ditetapkan. Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang akan menjadi dasar penyusunan APBD 2025 yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Rapat Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS ini merupakan bagian dari proses penyusunan APBD yang transparan dan akuntabel. DPRD Kota Kendari berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang merata.