Wali Kota Kendari: Pengambilan Kebijakan Berdasarkan Data Kependudukan

  • Bagikan
rakor
Rakor kependudukan pemkot kendari

Kendari, Sibernas.id – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus melakukan pembenahan terhadap data kependudukan di kota itu sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan.

“Jika kebijakan yang diambil tidak berdasarkan data valid, tidak berdasarkan informasi yang jelas khususnya data kependudukan maka yakin saya kebijakan itu tidak berjalan dan tidak memberikan efek yang maksimal,” kata Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, saat memimpin rapat koordinasi (rakor) percepatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), secara hybrid di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Kamis (5/8).

Untuk itu, wali Kota Kendari meminta Disdukcapil untuk mulai memperbaiki data kependudukan di Kota Kendari, agar data kependudukan tersedia dengan baik dan bisa digunakan untuk pengambilan kebijakan.

“Karena ketersediaan data kependudukan sangat dibutuhkan untuk mengambil sebuah kebijakan agar keputusan yang diambil tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia menegaskan kepada Disdukcapil agar melakukan pendataan masyarakat dengan serius, pasalnya data kependudukan sangatlah penting, sehingga perlu adanya pendataan yang benar dan akurat serta tersusun dengan rapi demi kemudahan dalam menyusun perencanaan jangka menengah.

“Data kependudukan kita ini sangat penting untuk dirapikan. Jika pendataan kita tercatat dengan baik, serta dengan data kependudukan yang tercatat dengan rapi, kita bisa mengidentifikasi seluruh kondisi dan situasi masyarakat dengan segala variabelnya,” katanya.

Sulkarnain memberikan target Disdukcapil Kota Kendari untuk bisa menyusul Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam memberikan layanan prima sehingga mendapatkan nilai B plus dari Kementerian PAN RB.

Menurut dia, dengan tersedianya data dengan baik akan berdampak terhadap banyak hal, terutama dalam pengambilan kebijakan, mengakses program pusat dan tentunya memberikan hak-hak masyarakat.

“Data kependudukan itu sebagai dasar untuk semua program, saya minta teman-teman capil sadari bahwa peran teman-teman sebagai basis data yang akan digunakan seluruh instansi tidak hanya pemerintah kota tapi sampai pusat,” katanya.

  • Bagikan