Kendari, sibernas.id – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, mengelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk perencanaan tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Balai Kota Kendari, Selasa (21/2).
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, usai membuka Forum Konsultasi Publik ini mengharapkan, adanya saran dan rekomendasi dari stakeholder untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD ini.
“Diharapkan akan melahirkan strategi baru yang tepat dalam pencapaian target pembangunan Kota Kendari ke depan. Tentu harapan terakhir kita ini bagaimana kita ciptakan Kota Kendari ini sebagai kota yang maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan. Apa sih yang kira-kira dibutuhkan dalam kota ini,”harap orang nomor satu di Kota Kendari itu.
Kepala Biro Umum Kemendagri ini juga menekankan, agar pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Perencanaan Awal RKPD ini dilakukan secara maksimal, agar rencana pembangunan Kota Kendari dapat dimuat berdasarkan apa yang menjadi isu strategis saat ini.
Rancangan awal RKPD ini, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah.
Sementara itu, Ketua Panitia Forum Konsultasi Publik RKPD, Cornelius Padang mengatakan, Forum Konsultasi Publik ini digelar untuk menjabarkan mengenai kondisi terkini di Kota Kendari.
Untuk itu, forum konsultasi publik kata Kepala Bappeda Kota Kendari ini, diharapkan bisa mengumpulkan isu-isu strategis, yang tengah berkembang di masyarakat dan mendesak serta membutuhkan penanganan berdasarkan prioritas pembangunan.
“Hasil yang kita dapatkan dari forum konsultasi ini adalah finalisasi rancangan awal rencana kerja pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini juga hadir, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Kendari, DPRD Kota Kendari, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), camat, akademisi dan Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT).