Teken MoU dengan Pemkab, LBH Hami Konsel Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Miskin

  • Bagikan
Suasana penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Konsel dan LBH Hami Konsel

Konsel, sibernas.id – Setelah sukses melaksanakan semua program visi misi dalam peningkatan pembangunan infrastruktur, Pelayanan Kesehatan, Ketahanan pangan,serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) juga focus genjot peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dibawah komando pasangan Bupati dan Wakil Bupati Surunuddin Dangga-Rasyid (SUARA) salah satu terobosan yang saat kini masih konsisten dilakukan yakni memberikan bantuan Hukum gratis bagi masyarakat rentan di Konsel.

Hal itu dibuktikan dengan kembali dilakukan perpanjangan perjanjian kerjasama Memorandum of Underatanding (MoU) antara Pemda Konsel dengan Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH Hami) Konsel.

Perpanjangan perjanjian kerjasama itu diteken langsung oleh Bupati Konsel H Surunuddin Dangga dan Ketua LBH Hami Konsel Samsuddin, yang disaksikan para kepala OPD. Bertempat di kantor Bupati Konsel, Jumat, 17 Februari 2023.

Surunuddin mengatakan pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang mengalami stigmatisasi, diskriminasi ataupun terpinggirkan, dan bahkan dikriminalisasi dalam hukum. Merupakan salah satu visi misi program Pemkab Konsel Yang saat ini fokus dilakukan.

“Saat ini memang fokus Pemkab Konsel yakni mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.

Olehnya itu, ia berharap MoU tersebut bisa membantu masyarakat miskin yang ada keterkaitan dengan dampak hukum yang berlaku. Agar tersebut terbantu dan terlindungi.

“Jadi masyarakat miskin yang terkena masalah hukum dapat mengajukan permohonan kepada LBH Hami Konsel, tanpa ada pungutan biaya karena biaya tersebut telah ditanggung Pemkab melalui APBD,” bebernya.

Ia menerangkan bahwa terlaksananya advokasi dan bantuan hukum ini berarti, terpenuhinya hak-hak masyarakat kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum dan meringankan beban masyarakat dalam memperoleh keadilan.

“Sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan maju salah satunya adalah memberikan pelayanan yang merata kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua LBH Hami Konsel Samsuddin, menyampaikan apresiasi kepada bupati Surunuddin sebagai pemerintah daerah yang saat ini masih konsisten memberikan kepercayaan untuk terus bermitra dengan LBH Hami Konsel.

Ia mengaku perjanjian kerja sama ini antara Pemkab Konsel dengan LBH Hami Konsel dalam Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Konsel dimulai sejak tahun 2020.

“Mewakili Advokat LBH Hami Konsel saya ucapkan terima kasih serta apresiasi sebasar-besarnya kepada pemda konsel yang tetap konsisten menjalin kerja sama dengan lembaga bantuan hukum kami,” ucapnya.

Dia berharap apa yang menjadi harapan pemda untuk membantu masyarakat miskin dalam memberikan bantuan Hukum gratis melalui advokasi perpanjangan tangan LBH Hami Konsel dapat terlaksana dengan baik.

“Semoga keberadaan LBH Hami Konsel bisa memberikan solusi bagi masyarakat miskin yang sedang berhadapan dengan hukum serta meringankan beban masyarakat dalam memperoleh keadilan,” pungkasnya.

 

  • Bagikan