Kendari, sibernas.id – Menindaklanjuti arahan Presiden dalam pertemuan kepala daerah dan Forkopimda pertengahan Januari ini, tentang penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah Kota Kendari akan menjalin kerjasama dengan Pemda Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat.
Pemkab Sumedang dipilih karena, daerah ini telah berhasil menerapkan SPBE dan sudah diakui oleh Kemenpan-RB.
“Bapak Presiden Joko Widodo berpesan bagaimana memanfaatkan aplikasi yang sudah ada di salah satu daerah di Jawa Barat kemudian direplikasi oleh pemerintah kabupaten/kota termasuk provinsi,” ujar Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, Selasa (24/1).
Asmawa menjelaskan, Pemerintah Kota Kendari sudah melakukan pertemuan awal dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk mereplikasi aplikasi yang sudah ada untuk menjadi bank data.
“Sehingga dengan bank data itu, inputnya ada dimasing-masing kelurahan, karena data riil itu ada di kelurahan kemudian OPD bisa menggunakan data-data yang ada di kelurahan,” katanya.
Ia menyampaikan, saat ini Pemkot Kendari sedang mempercepat replikasi aplikasi Smart Government Pemkab Sumedang.
Untuk diketahui, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang biasa disebut dengan e-government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya.
SPBE juga merupakan salah satu upaya pemangkasan biaya dan waktu, serta meminimalisir terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah. Penerapan SPBE ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.