Buton, Sibernas.id – Pemerintah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar kegiatan Rembuk Stunting yang bertujuan untuk menurunkan angka kekerdilan atau stunting di daerah itu.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan launching atau peluncuran Bapak/Bunda Asuh Stunting (BAAS) tersebut berlangsung di Gedung Islamic Center Takawa, Kabupaten Buton, Kamis (4/5).
“Kita harus bersatu untuk membangun daerah kita Kabupaten Buton. Stunting ini menjadi target Bapak Presiden yakni 14 persen pada Tahun 2024, untuk itu kita juga harus ikut memaksimalkan target ini secara bersama sama serta semua lintas sektor, sehingga kita buat program bergerak bersama Buton bebas stunting,” kata Pj Bupati Buton, Basiran.
Basiran mengatakan, nantinya rembuk ini akan menghasilkan kesepakatan bersama apa yang perlu dilakukan sehingga hasilnya juga akan lebih maksimal.
Menurut data SSGI Tahun 2022 kata Basiran, angka stunting pada balita di Buton sebanyak 32,6 persen atau meskipun mengalami penurunan sebesar 3.27 persen di banding tahun sebelumnya.
“Meski ada penurunan, tetapi saya menilai bahwa daerah penghasil aspal terbesar di Indonesia ini masih tergolong daerah dengan prevalensi stunting tinggi,” katanya.
Basiran mengaku optimis jika dilakukan bersama-sama, jumlah stunting di Buton akan turun untuk menuju 14 persen di Tahun 2024.
“Bukan hanya BKKBN atau Dinas Kesehatan saja yang bekerja menurunkan Stunting, namun seluruh lintas sektor dan kepala desa harus turun tangan dalam penanganan stunting,” kata Basiran.
Saat ini kata dia, Buton telah bermitra bersama beberapa Bank juga bekerjasama dengan Perum Bulog Sultra melakukan pembagian beras fortiv untuk mencegah stunting. Basiran menekankan bantuan harus tepat sasaran kepada keluarga berisiko stunting.
“Dalam SK yang dibuat diharapkan data yang dimuat itu merupakan data yang valid sehingga dalam SK di cantumkan kalau keluarga yang terindikasi stunting itu orang mampu apa tidak. Sehingga keluarga yang diintervensi sesuai sasaran,” katanya.
Terkait dengan BAAS, Basiran menyampaikan bahwa dalam diktum 1 disampaikan bahwa terkait dengan tanggungan yang akan diberikan, disesuaikan dengan keikhlasan orangtua asuh.
Basiran menyampaikan penekanan bahwa SK bupati yang dibuat itu bukanlah harga mati, jika ada komplain silahkan di ajukan karena SK itu bukanlah paksaan tetapi berdasarkan keikhlasan yang mana kegiatan ini gotong royong dari masyarakat untuk membantu sesama.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sultra, Drs Asmar MSi mengapresiasi Kabupaten Buton dalam upayanya membantu bersama menurunkan angka stunting.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Buton dalam laporannya sebagai ketua pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan mengacu pada SK Bupati Buton Nomor 151 Tahun 2023 tentang Penetapan BAAS Se Kabupaten Buton.
Kegiatan yang diikuti oleh 537 undangan terdiri dari Instansi Vertikal, BUMN, Forum Koordinasi Daerah (Forkompinda) Kepala Puskesmas, Camat, Kepala Desa, Penyuluh KB, Satuan Pendidikan Se- Kabupaten Buton
Disebutkan, dari data anak stunting kabupaten Buton yakni 1721 sedangkan BAAS sejumlah 537.
Dijelaskan, BAAS merupakan program BKKBN sebagai gerakan gotong royong dari seluruh elemen bangsa dalam mempercepat penurunan stunting dan menyasar langsung keluarga yang mempunyai anak beresiko stunting.
“Program ini dilakukan guna meningkatkan gizi anak-anak yang mempunyai masalah tumbuh kembang,” katanya.
Dalam kegiatan itu, dilakukan pula pengalungan selempang BAAS oleh kepala BKKBN SUltra, Asmar kepada Bupati Buton dan ketua TP PKK Buton Deisy Natalia Rompas Basiran.
Turut juga diserahkan bingkisan bantuan oleh Bupati Buton kepada keluarga beresiko stunting, ibu Hamil, dan Ibu dengan Baduta.
Menutup acara rembuk stunting di lakukan penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh Bapak Bupati, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sultra sekda kabupaten Buton, serta seluruh Forkompinda Se Kabupaten Buton.