Konawe Selatan, sibernas.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Selatan (Konsel) AKBP Wisnu Wibowo yang didampingi Kasipropam Kompol Sadike Duhang melakukan Investigasi Mendadak (Sidak ) diruangan pelayanan penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konsel, Selasa (8/11).
Ia mengatakan, Sidak tersebut dilakukan guna memastikan bahwa pelayanan penerbitan SIM kepada pemohon telah sesuai dengan regulasi dan SOP (Standar Operasional Prosedur).
“Jangan ada pungli terhadap pemohon SIM , dan ikuti regulasi serta aturan yang sesuai dengan SOP, apabila diketemukan adanya pungli saya akan saya proses sesuai dengan aturan hukum,” tegasnga saat melakukan sidak di ruangan pelayanan SIM.
Disaat melakukan sidak, Kapolres Konsel melakukan tanya jawab dengan salah satu pemohon SIM, guna memastikan pelayanan penerbitan SIM bebas dari pungli.
Selain itu, ia juga melakukan pengecekan adsministrasi kelengkapan pemohon sesuai dengan jenis permohohan penerbitan SIM. Tampak anggota Sat Lantas Polres Konsel yang melakulan pelayanan, memperlihatkan kepada Kapolres Konsel berkas-berkas kelengkapan pemohon.