Kendari, Sibernas.id – Dalam rapat sosialisasi penyusunan dokumen administratif Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sekda Sultra, Asrun Lio mewakili Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Kamis (5/12/2024).
Dia mengatakan, jika BLUD merupakan sebuah inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“BLUD hadir untuk memberikan fleksibilitas dan otonomi yang lebih besar kepada unit-unit kerja pemerintah, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Fleksibilitas dan otonomi ini, memungkinkan unit kerja untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Bahkan menurutnya, lebih efisien dan efektif dalam mengelola sumber daya yang berimplikasi terhadap kualitas pelayanan publik.
“Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini, memiliki tujuan yang sangat penting, yaitu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra, tentang tata cara dan persyaratan dalam penyusunan dokumen administratif untuk menjadi BLUD,” katanya lagi.
Dia mengungkapkan, proses transformasi menjadi BLUD membutuhkan persiapan yang matang, termasuk penyusunan dokumen administratif yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat memahami dengan baik setiap langkah dan persyaratan yang diperlukan, sehingga proses pengajuan BLUD dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan,” turnya.
Sekda Sultra menjelaskan, keunggulan utama BLUD terletak pada fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Dengan menjadi BLUD, diharapkan unit kerja dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan. Efisiensi dan efektivitas operasional juga akan meningkat, sehingga mampu mengoptimalkan pendapatan yang diperoleh.
“Pendapatan ini selanjutnya dapat diinvestasikan kembali untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menciptakan inovasi, dan mengembangkan unit kerja menjadi lebih mandiri dan berdaya saing. Namun, perlu diingat bahwa, untuk mencapai semua manfaat tersebut, ada proses penting yang harus dilalui, yaitu penyusunan dokumen administratif, dokumen ini merupakan syarat mutlak dalam proses pengajuan BLUD,” paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Sekda Sultra, penyusunannya harus dilakukan dengan cermat, teliti, dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
“Peraturan ini menjadi landasan hukum utama yang mengatur segala hal terkait BLUD, mulai dari definisi, persyaratan pembentukan, hingga mekanisme pengelolaannya. Di dalamnya tertuang prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh oleh setiap unit kerja yang ingin bertransformasi menjadi BLUD, seperti fleksibilitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” paparnya.
Sekda Sultra menerangkan, untuk membantu unit kerja dalam memahami dan menerapkan peraturan tersebut, pemerintah juga telah menerbitkan pedoman teknis penyusunan dokumen administratif BLUD. Pedoman ini berisi panduan detail tentang cara menyusun dokumen-dokumen persyaratan BLUD secara lengkap dan benar.
“Oleh karena itu, saya mengimbau kepada seluruh perangkat daerah yang berencana untuk menjadi BLUD, agar mempelajari dengan seksama peraturan peraturan tersebut. Pahami setiap ketentuan dan persyaratan yang ada, serta ikuti panduan penyusunan dokumen dengan cermat,” harapnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Sekda Sultra kembali menekankan bahwa Pemprov Sultra memiliki harapan besar terhadap implementasi BLUD di berbagai unit kerja.
“Kami berharap BLUD dapat menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik di Sultra. Dengan fleksibilitas dan otonomi yang dimiliki, unit-unit kerja BLUD diharapkan mampu merespon kebutuhan masyarakat dengan lebih cepat, tepat, dan efisien,” harapnya lagi.
Pada kesempatan itu juga, Sekda Sultra tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada para narasumber yang telah berkenan hadir dan berbagi ilmu serta pengalamannya pada rapat sosialisasi tersebut.
“Semoga ilmu yang disampaikan dapat menjadi bekal berharga bagi unit-unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra, dalam mewujudkan transformasi menjadi BLUD yang sukses dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Turut hadir diantaranya, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sultra, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sultra, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, dan para narasumber yang berasal dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sultra, serta Kantor Perwakilan BPKP Sultra, dan berbagai pihak terkait lainnya.