Pimpin Rakor Sistem Keamanan Pangan Sultra, Pj Gubernur : Tingkatkan Kualitas Keamanan Pangan Masyarakat

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Keamanan Pangan Tahun 2025 se-Sulawesi Tenggara secara daring dan luring yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Selasa, (21/01/2025).

Rakor ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta instansi terkait, dengan tujuan memperkuat upaya penjaminan keamanan pangan di seluruh wilayah Sultra.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Selasa 21 Januari 2025 pukul 10.00 Wita, Rapat Koordinasi Sistem Keamanan Pangan Tahun 2025 se-Sulawesi Tenggara secara resmi saya nyatakan dibuka. Semoga Rakor ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh jazirah Sultra,” ujar Andap saat membuka Rakor secara resmi.

Rakor diawali dengan penyampaian materi oleh Narasumber, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, yang menekankan bahwa keamanan pangan adalah isu krusial yang harus diperhatikan bersama.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia menghadapi tiga masalah gizi utama antara lain, kekurangan gizi, kelebihan gizi, dan kekurangan zat gizi mikro. Untuk itu, dukungan seluruh pihak dalam memastikan keamanan pangan sangat penting.

Pj Gubernur Sultra dalam kesempatannya, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Narasumber, penggagas acara, dan para peserta Rakor.

Andap mengingatkan bahwa Rakor ini bukan hanya sekadar forum diskusi, tetapi harus menghasilkan langkah konkrit untuk mewujudkan sistem keamanan pangan yang semakin baik di Sultra.

“Sistem keamanan pangan adalah salah satu hal esensial dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Melalui Rakor ini, saya harapkan agar kita dapat menyusun langkah konkret untuk meningkatkan kualitas keamanan pangan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Pj. Gubernur Sultra.

Andap menekankan akan pentingnya penerapan metode 4-CO (_Compliance Role, Consultative, Coordination, dan Corrective Role_) dalam implementasi sistem keamanan pangan untuk mencapai tujuan bersama.

Setelah Rakor, perlu dilakukan langkah – langkah, seperti apa learning point dari Rakor ini, rencanakan kegiatan dengan timeline yang jelas, serta menentukan pihak yang akan melaksanakan dan bertanggung jawab, limitasi waktu, bagaimana monitor dan evaluasi serta pengawasan dan pengendaliannya.

“Ini adalah tugas kita bersama untuk keamanan pangan masyarakat Sultra, kita harus rencanakan kegiatan dengan baik, menentukan siapa yang akan melaksanakan dan bertanggung jawab atas setiap langkah, dan memastikan mekanisme pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi dapat berjalan dengan baik dan hasilnya,” tegasnya.

Dengan Rakor ini, diharapkan Sultra dapat memperkuat sistem keamanan pangan yang berkelanjutan dan terjamin, untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

“Semoga Rakor ini dapat menghasilkan solusi yang tepat dalam meningkatkan sistem keamanan pangan di Sultra, demi masyarakat di seluruh jazirah Sultra,” tutupnya.

Rakor dipandu Kepala POM Kota Kendari dengan Narasumber, Asdep Pengelolaan Kelautan dan Tata Ruang Laut Kemenko Bidang Pangan, Rasman Manaf, dengan materi pengelolaan pangan hasil laut dalam mendukung ketahanan pangan Sultra.

Narasumber lainnya, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati, yang menyampaikan agar masyarakat lebih cermat dalam memilih, mengolah, dan mengonsumsi pangan, serta memahami label dan informasi yang tertera pada produk pangan.

Turut hadir dalam Rakor, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, Asisten Deputi Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kemenko Bidang Pangan, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sultra, serta Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Kendari dan Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan Baubau.

  • Bagikan