Perkuat Perlindungan Hukum Terhadap Produk Khas Lokal, Pemprov Sultra Gandeng Sejumlah Pihak Bentuk Tim Pembinaan Indikasi Geografis

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Memperkuat perlindungan hukum terhadap produk-produk yang memiliki nilai khas lokal, seperti Mete Muna dan Jeruk Siompu, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi menggandeng sejumlah pihak terkait untuk membentuk tim pembinaan indikasi geografis, Rabu (4/12/2024), di Kendari.

Pembentukan tim pembinaan indikasi geografis tersebut, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh sejumlah pihak, diantaranya Pemprov Sultra, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Kamar Dagang dan Industri, dan Universitas Haluo Oleo, yang masing-masing dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham, Wakil Ketua Kadin Sultra, dan Ketua LPPM Universitas Haluoleo.

Mewakili Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D mengatakan, pembentukan Tim Pembinaan IG Daerah tersebut, karena telah dibentuk pula tim pembinaan IG pada tingkat nasional.

Menurut Sekda Sultra, pembentukan Tim
Pembinaan Indikasi Geografis (IG) di Sulawesi Tenggara merupakan langkah strategis
untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam daerah dan meningkatkan daya saing
produk lokal.

“Dengan adanya tim ini, diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum terhadap produk-produk yang memiliki nilai khas lokal yang ada di Bumi Anoa,” ucapnya.

Sekda Sultra menjelaskan, Tim Pembinaan IG terdiri atas berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi
masyarakat sipil.

Melalui kolaborasi ini, kata Sekda Sultra, tim akan bertugas untuk melakukan sosialisasi mengenai manfaat IG, branding dan marketing, membantu proses pendaftaran produk, serta memberikan pelatihan kepada petani dan produsen lokal, tentang cara mempertahankan kualitas produk agar sesuai dengan standar IG.

“Dengan pembentukan tim ini, diharapkan Sulawesi Tenggara dapat memanfaatkan potensi produk lokal secara maksimal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi berbasis komunitas, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Selain itu, keberadaan IG juga diharapkan dapat menarik perhatian pasar nasional dan internasional terhadap produk-produk unggulan daerah,” harapnya.

  • Bagikan