Jakarta, Sibernas.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, kembali menorehkan prestasi nasional, kali ini Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menerima penghargaan Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan.
Penghargaan ini diserahkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI), bertempat di Hotel Grand Melia Jakarta, Senin, (9/12/2024).
Penghargaan diserahkan oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI, Bapak Setya Budi Arjanta, yang diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemprov Sultra mewujudkan inovasi pengadaan barang/jasa melalui Konsolidasi Aspal Buton.
Konsolidasi pengadaan ini memungkinkan Pemprov Sultra untuk memanfaatkan produk aspal Buton dalam proses pengadaan barang/jasa secara lebih efisien dan terstruktur.
Produk aspal Buton yang terdaftar dalam katalog elektronik lokal Sultra terdiri dari beberapa jenis, antara lain:
1. Asbuton B 5/20;
2. Asbuton B 50/30;
3. Asbuton Murni PG 70; dan
4. CPHMA (Cold Paving Hot Mix Asbuton).
Dalam kesempatanya Pj. Gubernur menyampaikan, “Penghargaan yang diterima oleh Pemprov Sultra ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam melakukan reformasi dan inovasi di bidang pengadaan barang dan jasa.”
Menurutnya, konsolidasi pengadaan aspal Buton adalah langkah konkret dalam mendorong efisiensi dan transparansi, sekaligus mendukung produk lokal untuk bersaing.
“Kami akan terus berupaya untuk mengoptimalkan dan semakin meningkatkan kualitas kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi, serta dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, ” ungkapnya.