Kendari, Sibernas.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Data Statistik Sektoral Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Kendari, Selasa (3/12/2024) dengan mengusung tema “Mari Bersama, Membangun Satu Data Statistik Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara.”
Rakor dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Sultra Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, La Ode Fasikin, S.IP., M.Si., yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sultra. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya tata kelola data berbasis Satu Data Indonesia (SDI) untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat, akurat, dan efisien.
“Transformasi digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah, khususnya dalam penyelenggaraan data statistik sektoral. Data yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap La Ode Fasikin.
Hadir sebagai narasumber dalam Rakor ini, perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, serta pejabat fungsional dari Diskominfo Sultra. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra.
Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan statistik sektoral di lingkup Pemprov Sultra. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendukung penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas, kemudian, menghasilkan data yang akurat dan relevan serta mengelola data secara berkelanjutan sesuai prinsip SDI, yaitu standar data, metadata, interoperabilitas data, dan kode referensi, kata Budiman selaku Panitia
Sementara itu, Kabid Data Center Diskominfo Sultra, Andi Asnawati Achmad, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia pentingnya koordinasi penyelenggaraan statistik sektoral di tingkat daerah.
Diskominfo Sultra kini berperan sebagai Wali Data di tingkat/jenjang Provinsi dan bertanggung jawab memastikan kualitas statistik sektoral, sedangkan OPD sebagai produsen data.
Data Statistik Sektoral sangat penting dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah yang menjadi landasan untuk menentukan prioritas kegiatan serta merumuskan kebijakan pembangunan.
Rakor juga ini mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam pengelolaan data statistik sektoral di Sultra, di antaranya; standarisasi data dan metadata yang baku, mengintegrasikan Aplikasi pengelolaan data di OPD-OPD, penyediaan SDM terlatih dalam manajemen data dan teknologi informasi, serta menyelenggarakan pembinaan dari statistik sektoral tingkat pusat.
Melalui Rakor ini, diharapkan koordinasi antar-OPD semakin solid untuk menghasilkan data sektoral yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Data tersebut akan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang bermanfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat Sulawesi Tenggara.