Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengelar apel gabungan siaga bencana yang melibatkan TNI dan Polri, di lapangan upacara kantor Balai Kota Kendari, Selasa (7/3/2023).
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu juga mengumumkan mengenai tanggap darurat yang bakal berlangsung selama 7 hari kedepan. Tanggap darurat bencana ini berlaku sejak 6 Maret hingga 12 Maret 2023.
“Kemarin kita semua hari Minggu menyaksikan bagaimana bencana hidrometeorologi atau angin yang luar biasa kencangnya telah menyapa Kota Kendari dan kemudian menimbulkan bencana bahkan korban. Oleh karenanya dibutuhkan koordinasi dengan Forkopimda dan OPD teknis termasuk instansi lainnya yang ada di Kota Kendari, kemudian memperhatikan edaran dari BMKG maka ditetapkan pemberlakukan tanggap darurat bencana,” terangnya saat memimpin apel gabungan di lapangan upacara Balai Kota Kendari, Selasa (7/3/2023).
Tanggap darurat bencana untuk mencegah dampak dari bencana yang lebih besar, terutama dalam rangka memulihkan situasi dan kondisi Kota Kendari khususnya pelayanan publik.
Untuk itu, bersama Forkopimda, Pemerintah Kota Kendari membentuk Komando Penanggulangan Darurat Bencana yang melibatkan TNI dan Polri, BPBD, Basarnas hingga pemerintah kota ditingkat kelurahan.
Ia mengingatkan, tugas utama Komando Penanggulangan Darurat Bencana untuk memulihkan situasi di Kota Kendari khususnya aktivitas pelayanan publik dan akktivitas masyarakat.
“Terima kasih mulai hari Minggu malam, saya tahu bapak ibu teman-teman sudah bekerja di lapangan dan kemarin sore sampai pukul 16.00 semua akses ruas jalan yang sempat terhambat akibat tumbangnya pohon, Alhamdulillah sudah kita atasi bersama-sama. Tentu sampai siang ini saya masih menerima laporan, ada hal-hal yang masih membahayakan aktivitas warga oleh karena itu melalui tim satgas komando kita menyelesaikan,” ungkapnya.
Untuk diketahui Komando Penanggulangan Darurat Bencana ini di ketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala sementara untuk Wakil ketua Komando berasal dari Forkopimda. Pemerintah Kota Kendari melalui BPBD Kota Kendari telah membagi tujuh tim pembagian wilayah kerja dan distribusi personil dengan total 433 orang.
Selanjutnya untuk untuk pembagian wilayah kerja meliputi Poros Mandonga-Puuwatu, Poros Mandonga-Kota Lama, Poros Kemaraya-Saranani, Poros Mandonga-Wua-wua, Poros Mandonga-Andonohu, Poros Wuawua-By Pass, Poros Wuawua-Baruga.