Kendari, Sibernas.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup bersama Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto menandatangani berita acara kesepakatan bersama dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2025. Acara ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, di gedung DPRD Kota Kendari, Selasa (15/10/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari didampingi Wakil Ketua I dan II serta dihadiri anggota DPRD Kota Kendari lainnya. Turut hadir Asisten I, para kepala OPD Lingkup Pemkot Kendari dan Camat serta para tamu undangan lainnya.
Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dalam pidatonya menjelaskan, penyusunan KUA PPAS APBD Kota Kendari tahun 2025 telah mempertimbangkan berbagai aspek seperti aspek sosial, ekonomi, politik dan keamanan.
“Termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari saat ini berkaitan dengan upaya mengatasi pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting dan pengendalian inflasi serta kemudahan iklim investasi,” jelasnya dihadapan anggota dewan.
Dia berharap dengan penandatanganan nota kesepahaman ini bisa mendorong kapasitas keuangan daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pembenahan wajah Kota Kendari, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, peningkatan dan pemeliharaan jalan, penerangan jalan, pengelolaan persampahan dan penanganan kebencanaan serta penguatan UMKM.
Dia juga memberikan apresiasi pada DPRD yang telah membahas rancangan KUA PPAS bersama TAPD, sehingga bisa diselesaikan.
Pemerintah Kota berjanji, dalam waktu dekat akan menyusun RKA OPD dan akan mengajukan Rancangan APBD untuk dibahas oleh DPRD.