Kendari, sibernas.id – Jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten dan Camat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi tenggara (Sultra) menandatangi perjanjian kinerja tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (13/1/2025) tersebut di saksikan langsung Penjabat (Pj) Wali kota Kendari Parinringi dan Pj Sekretaris Daerah Kota Kendari dr. Sukirman.
Pj Wali Kota Kendari Parinringi mengungkapkan perjanjian ini diturunkan dari rencana strategis perangkat daerah untuk memastikan upaya pencapaian target-target sasaran perangkat daerah yang diperjanjikan kepada pejabat yang bersangkutan.
Menurutnya melalui perjanjian kinerja ini akan diukur kemajuan kinerja secara triwulan dalam tahun berjalan yang pada akhirnya mendukung pencapaian target sasaran yang ada pada rencana pembangunan daerah.
“Pentingnya kita membuat rencana kerja, itu sesungguhnya bagian yang tertuang dalam perjanjian kinerja kita ini, makanya saya tekankan bahwa setiap OPD membuat rencana kerja sebagai acuan kita dalam melaksanakan kegiatan yang sudah tertuang dari APBD. Terutama dalam pelayanan kepada masyarakat di Kota Kendari,”pungkasnya.