Bandung, Sibernas.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin mengakui ada peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak pada 14 kabupaten/kota di provinsi itu.
Atas kejadian tersebut, kata Bey, puluhan ternak di Jabar disebutkan mati karena terjangkit PMK dan satu pasar tradisional harus ditutup untuk mencegah penularan PMK lebih besar.
“Ada peningkatan kasus di 14 kabupaten/kota. Total 53 ternak mati di Jabar. Dan dari DKPP, satu pasar yakni Manonjaya (Tasikmalaya) ditutup sementara,” ujar Bey di Bandung, Senin.
Sebagai antisipasi, pihaknya segera melakukan vaksinasi guna mencegah perluasan kasus PMK. “Kami akan segera mulai vaksinasi besok untuk antisipasi dan pencegahan,” kata Bey.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar Siti Rohani merinci ada 1.420 ternak yang tertular PMK, dengan 53 ternak mati, yang tersebar di Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Cirebon, Karawang, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sumedang, dan Tasikmalaya.
Atas peningkatan kasus itu, kata Siti, Pasar Manonjaya Tasikmalaya harus ditutup sementara dari 14 Januari sampai 27 Januari 2025 untuk dilakukan disinfeksi.
“Sementara untuk yang lainnya kita lagi menunggu, karena itu kan semuanya harus dari kabupaten ya, untuk areanya area kabupaten gitu, tapi kita sudah memberikan surat edaran, tentang peningkatan kewaspadaan dini terhadap peningkatan penyakit hewan menular,” ujar Siti.
Kasus PMK di Jabar, lanjut Siti, terpantau terjadi pertama kali di Kabupaten Bandung pada Desember, yang diinformasikan dari ternak datang dari Jawa Timur. Karenanya pihak dinas meminta ternak yang masuk dari luar Jabar harus diuji kesehatan terlebih dulu.
“Jadi sudah ada surat, mengimbau pada para peternak yang dari luar Jabar arus masuk dulu ke check point. Memang sebelum masuk Jabar sudah diuji. Tapi dalam perjalanan PMK itu kan lewat udara segala macam ya, jadi mungkin saja pada saat masuk di Jabar itu sudah terkena, makanya butuh ada pemeriksaan,” ucapnya.
Pihaknya berencana pemberian vaksin pada ternak dengan anggaran Rp1,5 miliar untuk 52 ribu dosis bagi 26 ribu ternak, mengingat satu ternak harus diberi dua kali. Vaksin tersebut akan disalurkan langsung pada peternak. Sementara asosiasi, koperasi dan perusahaan diwajibkan untuk mengadakan vaksin mandiri.