Komitmen Bupati Konawe Tingkatkan Daya Saling melalui Peningkatan Kapasitas Kepala Desa

  • Bagikan
Bupati KOnawe Kery S konggoasa saat membuka kegiatan pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Terpilih Tahun 2022 di halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Anggotoa, Rabu (1/2/23).

Konawe, Sibernas.id – Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kery Saiful Konggoasa, secara resmi membuka  kegiatan pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Terpilih Tahun 2022 di halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Anggotoa, Rabu (1/2/23).

Acara tersebut dihadiri langsung kepala SPN Anggotoa, Kapolres Konawe, Kejari Konawe, Pabung/1417 Kendari, Ketua Pengadilan Unaaha, Ketua Pengadilan Agama Unaaha, DPRD Konawe dan Sekertaris Daerah, Asisten dan para pimpinan OPD Kabupaten Konawe dan Camat se-Kab Konawe

Para kepala desa yang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas ini adalah hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2022 lalu yang diikuti 166 kepala desa.

Dalam kesempatan itu, Kery Saiful Konggoaasa atau dengan sapaan akrasb KSK ini menyampaikan beberapa point penting terkait tujuan pelatihan kapasitas desa di SPN Anggotoa.

Tujuan penting atau esensi dari peningkatan kapasitas itu kata KSK yakni agar kepala desa harus pahami peran dan fungsi dalam menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

Sehingga kata Kery, para kepala desa dapat mewujudkan desa membangun dalam mewujudkan Kabupaten Konawe sebagai role model negeri maju dan sejahtera serta memahami aturan yang ada.

Dengan demikian, maka resiko kesalahan administrasi akan terhindar serta berdayakan potensi yang ada baik potensi Sumber Daya Alam maupun Sumber Daya Manusia yang ada di desa jadikan mereka partner diskusi dalam membangun desa.

Ia mengharapkan, agar kepala desa dapat menjalin dan membuka komunikasi dengan para pihak yang ada di desa, terutama terkait seluruh perencanaan yang akan dilaksanakan dalam musyawarah desa serta transparansi dalam pengelolaan keuangan.

Semua itu kata Kery,  semestinya di laksanakan dan dipahami sesuai yang termaktub dalam peraturan mentri dalam negeri (Permendagri) nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

Menurut bupati Konawe dua pepriode ini, yang terpenting harus dilakukan pemerintah desa saat ini adalah bagaimana pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dan mampu meningkatkan daya saing desanya.

Maka dari itu, inovasi dalam pembangunan desa baik pemberian pelayanan kepada masyarakat maupun dalam pembangunan fisik yang dibutuhkan masyarakat tetapi mesti ingat bahwa inovasi tanpa regulasi akan berakibat di jeruji besi atau akibat tersandung kasus hukum.

Sehingga kata dia, desa dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang ada sehingga harus memahami regulasi yang ada dalam pelaksanaan pembangunan.

Karena itu lanjut Kery, para kepala desa harus rajin membaca dan berdiskusi terkait aturan yang berlaku, manfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan dalam menjalankan semua aspek pembangunan.

Karena yang terpenting katanya, pembangunan itu mesti dilaksanakan sesuai harapan dan cita-cita yang disampaikan saat kampanye yang dirumuskan dalam RPJMDesa, dituangkan dalam RKPDesa, dan ditetapkan dalam APBDesa.

Kepala Dinas Pemberdayaan mMasyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe, Keny Yuga Permana, menyebutkan bahwa dari pelatihan peningkatan kapasitas desa selama empat hari mulai tanggal 1- 4 februari ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan nilai yang diinginkan bersama seluruh masyarakat di Konawe.

Sebab kata dia, yang diharapkan dari kegiatan itu adalah lahirnya pemimpin-pemimpin baru di desa yang dapat menjalankan perannya dengan baik sehingga dibutuhkan Sumber Daya Manusia yang produktif handal serta profesional dalam menjalankan peran dan tangunngjawabnya.(ADV)

  • Bagikan