Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Ikuti Rakor Bahas Pemanfaatan Ruang di kawasan Eks MTQ Kendari

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Djinik, bersama Anggota DPRD Komisi III Andi Sitti Rofikah Hidayat, mewakili DPRD Kota Kendari mengikuti rapat koordinasi (Rakor) membahas pengendalian terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan Eks MTQ Kendari, Senin, (20/05/2024).

Rapat yang digelar di ruang Rapat Walikota Kendari dipimpin langsung Penjabat (Pj) Walikota Kendari Muhammad Yusup dan dihadiri, Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Setda kota Kendari, OPD terkait Pemerintah Kota Kendari, Camat Kadia dan Camat Mandonga, Lurah Bende, Lurah Korumba, serta Ketua RW setempat.

Dalam rapat ini Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Djinik mengapresiasi langkah pemerintah Kota Kendari dalam mengembalikan wajah kota Kendari melalui penertiban pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan Eks MTQ Kendari.

“Kerena pembiaran selama ini menjadikan kota ini menjadi kumuh, untung ada Pj Walikota Kendari peran RT RW juga dibawanya menjadi masukan karena bukan Hanya MTQ ke depan tadi sudah digambarkan semua akan dirapikan” tuturnya.

Lebih lanjut Politisi Golkar ini juga mengharapkan agar pemerintah kota Kendari dapat melakukan penertiban di semua tempat yang dianggap melanggar pemanfaatan ruang sehingga menciptakan rasa keadilan.

“Butuh ketegasan Alhamdulillah Tuhan memberikan saya waktu 5 tahun lagi, pasti akan saya kawal Pak Walikota mungkin tidak lama lagi di sini tapi saya masih 5 tahun lagi di DPRD Kota Kendari untuk mengawal tentang persoalan kerapian tata kota kita di kota Kendari,” ungkapnya.

Ia mengatakan atas nama DPRD Kota Kendari mendukung penertiban di kawasan MTQ tetapi dengan proses pendekatan yang humanis melalui sosialisasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang yang berjualan di atas yang seharusnya dijadikan Areal Parkir Kawasan MTQ Kendari.

“Tugas pengawasan kami, Sudah kami sampaikan Kebocoran PAD kita terlalu besar seharusnya PAD sudah sampai 300 milyar ini masih 200 milyar lebih sangat mencengangkan padahal kota ini hidup dari jasa dan perdagangan di setiap sudut kota ada yang namanya pedagang tapi apa, tidak ada sama sekali,” katanya.

Dia juga menegaskan kembali dukungan DPRD Kota terhadap penertiban terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang di Kota Kendari dan kedepannya akan terus memberikan masukan demi harapan bersama menjadikan kota Kendari menjadi lebih baik lagi.

 

  • Bagikan