Inspektorat Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan Pemerintah Daerah Kota Kendari Tahun 2024

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id – Asisten I Setda Kota Kendari, Amir Hasan, secara resmi membuka kegiatan Klinik Pelatihan (Coaching Clinic) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Kendari berlangsung di salah satu hotel di Kendari pada Kamis (28/11/2024). Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kualitas laporan kinerja pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Amir Hasan menegaskan pentingnya LPPD sebagai bagian tak terpisahkan dari laporan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa laporan tersebut harus mencerminkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan mutu dan capaian kinerja.

“Berdasarkan evaluasi, laporan pemerintah daerah Kota Kendari sebelumnya mendapatkan predikat rendah. Ini menjadi perhatian penting bagi kami untuk meningkatkan mutu dengan mencermati indikator kinerja, menguji setiap urusan pemerintahan, serta melakukan verifikasi dan validasi data secara berkala,” ujar Amir Hasan.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah Kota Kendari untuk memperbaiki mutu penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya mengimbau seluruh perangkat daerah untuk patuh dalam menyusun laporan, memastikan semua bukti yang diunggah sudah valid, dan melaporkan secara berkala sesuai standar yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan panduan dan meningkatkan kapasitas para peserta dalam menyusun laporan pemerintahan yang berkualitas.

“Inspektorat memfasilitasi kegiatan ini dengan menghadirkan para ahli yang dapat memberikan arahan praktis. Harapannya, setelah pelatihan ini, penyusunan LPPD Kota Kendari menjadi lebih terarah dan berkualitas,” jelas Sri Yusnita.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, dari 28 hingga 29 November 2024, diikuti oleh 64 peserta. Mereka terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala bagian, serta jajaran terkait di lingkup Pemerintah Kota Kendari.

  • Bagikan