Kepala BKD Diduga Salah dalam Penunjukan Plt Kadis Kehutanan Sultra

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Penunjukan Dedi Irwanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai kontroversi. Pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sultra, Dra. Hj. Zanuriah, M.Si., yang menyebut penunjukan tersebut sesuai prosedur, dibantah oleh aktivis muda Sultra, Erit.

Erit menilai pernyataan tersebut sebagai pernyataan yang tidak berdasar (“asal bunyi”). Menurut Erit, nama Dedi Irwanto tidak pernah diusulkan untuk posisi Plt Kadis Kehutanan.

“Tidak pernah diusulkan, tapi tiba-tiba muncul sebagai Plt. Bagaimana ini bisa disebut sesuai prosedur?” tanya Erit.

Meskipun Dedi Irwanto memenuhi syarat administrasi sebagai pejabat eselon III golongan IV/A, Erit mempertanyakan mengapa pejabat lain di internal Dinas Kehutanan Sultra yang memiliki pangkat dan kompetensi lebih tinggi tidak dipertimbangkan.

“Jika Dedi memenuhi syarat, seharusnya ia diusulkan oleh Kepala Dinas sebelumnya. Kenyataannya tidak demikian,” tegas Erit.

Erit juga menyoroti kinerja Dedi Irwanto sebagai Plt. Ia mempertanyakan kedisiplinan Dedi, mengatakan bahwa Dedi jarang mengikuti apel pagi di kantor gubernur dan tidak pernah mengadakan rapat internal.

“Manajemennya seperti tukang sate, semua dikerjakan sendiri tanpa arahan yang jelas,” kritik Erit.

Lebih lanjut, Erit mempertanyakan transparansi anggaran revitalisasi kantor Dinas Kehutanan Sultra yang dikerjakan di bawah kepemimpinan Dedi. Ia juga menyoroti penggunaan pegawai honorer dan staf untuk proyek revitalisasi tersebut, yang mengakibatkan terhambatnya tugas-tugas administratif dan pelayanan publik.

Erit mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Sultra untuk turun tangan menyelidiki masalah ini sebelum masa jabatannya berakhir.

Ia juga menyinggung isu keterlibatan istri Plt Kadishut Sultra dalam proyek revitalisasi kantor, yang menurut Erit mengabaikan tugasnya sebagai anggota Dharma Wanita.

  • Bagikan