Razia Kos-kosan Polda Sultra: Tegakkan Hukum dan Beri Pesan Anti-Narkoba

  • Bagikan
Kendari, sibernas.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar operasi razia narkoba di Kota Kendari pada hari Jumat, 21 Februari 2025, dari pukul 07.00 hingga 10.15 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombespol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum., dengan melibatkan 90 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Biddokkes, Bidhumas, Bidpropam Polda Sultra, dan POM TNI AD.

Razia kali ini difokuskan pada pemeriksaan kos-kosan yang rawan dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Razia dilakukan dengan cara memeriksa urine penghuni kos-kosan yang terindikasi memiliki potensi terlibat dalam peredaran narkoba. Sebanyak 47 orang telah menjalani tes urine pada kegiatan tersebut.

Hasil tes menunjukkan satu orang positif mengandung zat narkotika jenis Metamfetamine dan Amfetamine, sementara sisanya dinyatakan negatif. Pelaku yang terbukti positif langsung diamankan oleh pihak Ditresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun lokasi yang diperiksa meliputi beberapa kos-kosan di wilayah Kota Kendari. Di Kos Simponi Jalan Supu Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang, dan seluruhnya dinyatakan negatif. Hal yang sama juga terjadi di Kos Sokalopo Ekskutif di Jalan Laute 3, Kelurahan Mandonga, yang melibatkan 6 orang penghuni kos dengan hasil negatif untuk semua.

Di Kos Pondok Widya 3 di Jalan Meohai, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, sebanyak 15 orang yang diperiksa juga menunjukkan hasil negatif.

Namun, saat pemeriksaan di Kos Pelangi di Jalan Bunga Seroja, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, dari 20 orang yang diperiksa, 19 orang dinyatakan negatif, sementara satu orang terbukti positif mengandung Metamfetamine dan Amfetamine. Orang yang positif langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sultra untuk diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sultra untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Selain untuk menindak para pelaku, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pesan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga diri dari pengaruh buruknya.

Kombespol Bambang Sukmo Wibowo mengingatkan masyarakat, terutama para generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

  • Bagikan