Kendari, Sibernas.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Fesal Musaad, mengatakan ada lima pemerintah daerah (pemda) di daerah itu telah menyerahkan akta hibah lahan pembangunan kantor kemenag masing-masing daerah tersebut.
“Lima daerah itu adalah Pemda Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat, Konawe Kepulauan dan Kolaka Timur. Luas lahan yang dihibahkan masing-masing pemda tersebut bervariasi, misalnya Buton Tengah itu luasnya kurang lebih 2,5 hektare. Yang lainnya saya kurang hafal luasnya, tetapi sepertinya rata-rata dua hektare,” kata Fesal Musaad, di Kendari, Senin.
Ia mengatakan, lima daerah itu merupakan daerah pemekaran terbaru di Sultra sehingga selama ini belum memiliki kantor Kemenag yang permanen.
“Selama ini pelayanan Kantor Kemenag di lima daerah tersebut masih menggunakan tempat sementara, karena pemerintah psuat belum membangun kantor permanten di daerah itu,” katanya
Dikatakan, akta hibah lahan pembangunan kantor kemenag yang diserahkan lima pemda tersebut sudah dilampirkan ke Kemenag RI.
“Syarat utama sudah ada yakni kesiapan lahan, sekarang kita tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenag RI untuk pembangunan Kantor Kemenag di lima daerah tersebut,” katanya.
Mantan Kakanwil Kemenag maluku ini memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemda daerah tersebut yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Kantor Kemenag masing-masing.
Karena pada prinsipnya kata Fesal, Pemerintah pusat atau Kemenag RI akan membangun kantor asalkan pemerintah setempat sudah menyiapkan lahan.
“Harapan kita semua, dengan pembangunan lima kantor kemenag yang permanen dan representatif di lima daerah itu maka layanan keagamaan pada lima kabupaten pemekaran di Sultra tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.