Kakanwil Kemenag Sultra Resmikan KUA Kecamatan Rumbia Bombana

  • Bagikan

Bombana, Sibernas.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sutra, H. Muhamad Saleh didampingi Kepala Kankemenag Kabupaten Bombana, H. Adnan Saufi meresmikan Pemanfaatan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana yang dibiayai oleh SBSN Tahun 2024, Jumat (29/11/2024).

Turut hadir, Kabid Urais Kanwil Kemenag Sultra, H. Jumaing, Kapolsek Rumbia, Camat Rumbia Tengah, Pejabat Pengawas Kankemenag Kab. Bombama, Kepala KUA se Kabupaten Bombana, serta segenap tamu undangan.

Kakanwil Kemenag Sultra Muhamad Saleh dalam sambutannya mengatakan, keberadaan KUA di tingkat kecamatan sangat strategis dalam menjawab tantangan layanan dan permasalahan umat, khususnya dalam mewujudkan masyarakat yang beragama, beretika, dan berintegritas sesuai dengan nilai-nilai Islam rahmatan lil’alamin.

“Pemanfaatan Kantor Urusan Agama ini dimaksudkan untuk mempercepat layanan administrasi sekaligus meningkatkan pelayanan keumatan di wilayah Kecamatan Rumbia Kab. Bombana,” ungkapnya.

Muhamad Saleh menjelaskan, alasan penyediaan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji tersebut adalah sebagai salah satu Ikhtiar pemerintah melalui Kementerian Agama untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya yang ada di wilayah Kec. Rumbia Kab. Bombana.

“Karena itu saya berharap, dengan keberadaan gedung yang mewah seperti ini, dapat selalu dirawat sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan umat khususnya ditingkat kecamatan,” sebutnya.

Dalam tahun 2024, Kementerian Agama membangun enam lokasi gedung KUA di wilayah Sultra yang dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2024 yakni di kota Kendari, Kabupaten Konawe, Bombana, Muna, Muna Barat dan Kota Baubau.

“Saya juga mengajak seluruh jajaran Kemenag Sultra hingga ke tingkat KUA, untuk senantiasa mempedomani hasil Rakernas yang menitikberatkan pada peningkatan layanan keumatan,” imbuhnya

Beberapa poin penting yang dihasilkan pada Rakernas dimaksud, diantaranya menyangkut Penguatan Pelayanan Publik yang menekankan digitalisasi layanan keagamaan dan peningkatan Kualitas Pendidikan Agama, termasuk pembenahan madrasah dan perguruan tinggi keagamaan. Selain itu, menyangkut peningkatan Layanan serta tata kelola, akuntabilitas dan pengawasan.

Diharapkan, dengan telah dibangun dan diresmikannya Balai Nikah Dan Manasik Haji KUA Kecamatan Rumbia, Kab. Bombana ini, maka kualitas pelayanan akan semakin baik, sesuai dengan 10 Fungsi KUA. Keberadaan Balai Nikah dan Manasik Haji, tidak hanya tempat untuk melangsungkan acara pernikahan saja, tetapi lebih daripada itu, dijadikan sebagai tempat dilakukan pendidikan keluarga serta terbuka untuk kegiatan sosial lainnya bagi masyarakat. Termasuk, peningkatan peran KUA sebagai tempat manasik haji khususnya bagi calon jemaah haji.

  • Bagikan