Bombana, sibernas.id – Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam membangun kerukunan umat beragama di masyarakat. Penyuluh agama selaku organ Kementerian Agama memiliki peran strategis untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara secara harmonis, toleran dan saling menghargai satu sama lain.
Demikian diungkap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Muhamad Saleh saat memberikan Pembinaan Pokja Lintas Agama Melalui Penguatan Moderasi Beragama Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bombana, selasa, (16/1/2024).
Hadir, Kabid Penmad, Sitti Mardawiah Kasim, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Bombana, Asham Abubakar, Ketua Tim Kerja Fungsi KUB, Abdul Rahman Jaya, Ketua Tim Kerja Fungsi Perencanaan, Rahmad, Pejabat Pengawas Kantor Kemenag Bombana Pengurus FKUB Bombana, Kepala KUA, Kepala madrasah, Tokoh Lintas Agama, Penyuluh Lintas Agama dan Tokoh masyarakat.
“Peran penyuluh tersebut selaras dengan tujuan penyuluhan agama, agar setiap warga negara dapat merefleksikan dan mengaktualisasikan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan disertai wawasan multikultur,” ungkap Muh. Saleh.
Muh. Saleh menuturkan, Penyuluh memiliki beberapa fungsi utama yakni fungsi informatif, fungsi edukatif, fungsi advokatif dan fungsi konsultatif. Fungsi informatif di mana penyuluh sebagai tempat memperoleh informasi berkenaan dengan kehidupan keagamaan.
Sedangkan fungsi edukatif di mana penyuluh sebagai orang yang diamanahi mendidik dan memberikan pembelajaran kepada umat sejalan dengan ajaran agama.
“Fungsi advokatif, penyuluh berperan untuk membela kelompok/umatnya dari sasaran ancaman dan gangguan. Kemudian fungsi konsultatif dimana penyuluh sebagai tempat bertanya, mengadu bagi umat untuk penyelesaian masalah,” sambungnya.
Muh. Saleh menambahkan, seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat, penyuluh dihadapkan pada masyarakat yang heterogen. Karena itu penyuluh harus melek teknologi dan harus akrab dengan media sosial untuk mengkonter isu-isu miring yang tidak benar diantaranya hoax, ujaran kebencian dan sebagainya.
“Sukseskan program revitalisasi KUA yang merupakan salah satu Program Prioritas Menteri Agama. Karena KUA merupakan social engineer dan penggerak moderasi beragama di tingkat kecamatan. Dengan begitu 4 tujuan strategis dari revitalisasi KUA dapat tercapai,” imbuhnya.
Empat tujuan tersebut diantaranya meningkatkan kualitas umat beragama, memperkuat peran KUA dalam pengelolaan kehidupan beragama, memperkuat program pelayanan keagamaan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
Memasuki kontestasi politik yang sudah didepan mata, Kakanwil kembali mengingatkan dan mengimbau penyuluh lintas agama untuk menjaga kondusifitas dilingkungan masing-masing melalui penguatan moderasi beragama.
“Berbeda pilihan itu hal yang biasa, tapi persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga demi keutuhan NKRI. Saatnya penyuluh lintas agama bergerak mengambil perannya masing-masing, memberikan penguatan dan pemahaman moderasi beragama agar masyarakat tidak mudah terpecah belah,” tandasnya.