Kakanwil Kemenag Sultra Kukuhkan Pengurus BKM Kota Baubau Periode 2023-2027

  • Bagikan

Baubau, sibernas.id – Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kota Baubau periode 2023-2027 resmi dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Muhammad Saleh, di Aula Kantor Kemenag Kota Baubau, Senin (20/11/2023).

Pengukuhan tersebut dihadiri Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Jamaludin bersama Kepala Kantor Kemenag Kota Baubau, H. Mansur setelah berakhirnya masa kepengurusan sebelumnya.

Kakanwil Kemenag Provinsi Sultra Muhammad Saleh mengawali sambutannya mengingatkan pada seluruh jajaran pengurus BKM periode 2023- 2027 untuk menghidupkan organisasi ini.

“Bapak ibu ditunjuk sebagai pengurus BKM Kota Baubau dituntut menghidupkan organisasi,”ujar Muh. Saleh yang juga ketua BKM Provinsi Sultra.

Selaku Kakanwil Kemenag sekaligus ketua BKM Provinsi Sultra, dia menyampaikan terima kasih atas bergabungnya bapak dan ibu di wadah ini untuk menambah ruang- ruang kita beribadah kepada Allah Swt melalui pengabdian pada organisasi BKM.

Lebih lanjut, H. Muhammad Saleh juga menerangkan 3 poin penting agar Organisasi bisa dikatakan baik dan dinamis.

Pertama, memiliki kepengurusan, kedua adanya program kerja organisasi.

“Maka pengurus yang dikukuhkan untuk membuat program pemberdayaan umat BKM, tambah,”tambah dia.

Ketiga, organisasi dijadikan sebagai sentral unit kegiatan.

“Olehnya itu, kepada seluruh pengurus BKM yang baru saja dikukuhkan agar bergerak cepat untuk membentuk kepengurusan di tingkat kecamatan sekaligus bergerak cepat membuat dan melaksanakan program kerja pemberdayaan umat,”imbuhnya.

Pihaknya juga berharap, melalui BKM kita dapat mencegah Intoleransi yang tumbuh di tengah- tengah masyarakat.

“Kita bangun sinergi bersama Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi ini dengan beraktifitas memakmurkan Masjid,”pesannya.

 

  • Bagikan