Bombana, Sibernas.id – Anton Ferdinan melaporkan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bombana ke Polres Bombana lantaran perbuatannya yang merekam atau memvideokan dirinya saat bersama dengan Amiadan, SH tak izin pada tanggal 1 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 WITA.
Tidak sampai disitu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bombana Pemuda dan Olahraga juga menyebarkan video yang direkamnya secara diam-diam kebeberapa media sosial hingga video tersebut viral di jagat maya.
Tak terima atas perbuatan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bombana, Anton Ferdinan mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke Polres Bombana dugaan pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik. (ITE).
Pada saat melaporkan perbuatan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Bombana di polres, Anton Ferdinan didampingi penasihat hukumnya Abadi Makmur, S.IP.,SH. dari Kantor Hukum Abady Makmur & Partners.
“Hari ini resmi kami laporkan Kepala Dinas tersebut di polres Bombana,”jelasnya kepada awak media, Minggu (06/10/2024).
Kepada awak media, Antot Ferdinan menguraikan ihwal penyebaran video yang berisi percakapan panas bermula pada acara syukuran Ahmad Sutejo anaknya Amiadin,SH. yang baru dilantik jadi Anggota DPRD Kabupaten Bombana.
“Kami ngobrol-ngobrol di teras rumah Amiadin.SH. Di teras itu duduk Istrinya Amiadin, kemudian didepan Ibu Yana Mastan,SE. (Istrinya Amiadin) . Ada Ibu Anisa Sri Prihatin, S.Sos. Welma Rumbayan. Saya diantara satu kursi dengan ibu Anisa Sri Prihatin, S.Sos.,M.Si. (Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga) dengan posisi duduk kursi letter L,”jelasnya
Menurut Anton Ferdinan, saat itu Amiadin bertanya kepada dirinya terkait pemetaan di wilayah Poleang dan Poleang Barat sebab menurut Amiadin Anton Ferdinan sebagai orang Poleang yang tinggal di Rakadua Poleang Barat, dirinya tau terkait pemetaan wilayah politik.
“Saya kemudian paparkan informasi berdasarkan spot-spot yang kami dapatkan dengan kondisi lapangan dari berbagai sumber yang kami peroleh melalui diskusi-diskusi di grub WA. dan sejumlah sosial media,”ujarnya.
Ternyata, menurut Anton kondisi tersebut di manfaatkan oleh Ibu Anisa Prihatin, S.Sos, yang merupakan Dinas Pariwisata Kabupaten Bombana Pemuda dan Olahraga yang juga pada saat itu berada di tempat tersebut diam-diam dirinya mengarahkan Handphonenya lalu merekam perbincangan antara Amiadin dan Anton Ferdinan.
“Di tengah pembicaraan kami (Amiadin dan saya), tiba-tiba ada panggilan masuk melalui handphon saya, saat itu saya liat Annisa sempat merubah posisi handphonenya saat merekam. rupanya hasil rekaman itu selanjutnya dia teruskan ke sekretarisnya Ibu Sarwana Amir yang juga Istri Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bombana,”ungkap Anton.
Berdasarkan sumber yang di terima oleh Anton Feridonan, Rekaman rekaman video tersebut hanya diteruskan ke Sarwana Amir, S.P. Istri Plt.Kepala BKPSDM, namun yang menjadi pertanyaan oleh Anton Ferdinan, bagaimana bisa video tersebut juga sampai Bapak Ridwan S.Sos. Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana.
“Dari sinilah kemudian menyebar ke sosial media berbagai kanal informasi,”ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Anton Ferdinan, Abadi Makmur, SH mengungkapkan, JIKA pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang terjadi terkait laporan kliennya. Pihaknya mengaku optimis setelah melalui telaah dan kajian hukum sangat memenuhi unsur pelanggaran sesuai UU Nomor 11 Tahun 2026 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“ini yang diduga menyebar luaskan adalah Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bombana,”tutupnya