Bombana, sibernas.id – Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya didalam meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai wujud hadirnya negara memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
PT Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Selain memberikan perlindungan dasar sesuai dengan UU yang dijalankan, Jasa Raharja juga memiliki Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), dimana Jasa Raharja memberikan Pemasangan Alat Jaringan Starlink di Kantor Samsat Bombana, Kamis (25/07).
Pemasangan Alat Jaringan Starlink tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Odri Margiantara Zulkifli selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bombana kepada Kepala UPTB Pengelolaan Pendapatan Wilayah Kabupaten Bombana, Arnold LD Putra Raya.
Adapun bantuan yang diberikan sebanyak 1 unit Alat Jaringan Starlink.
Abdillah, selaku Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Tenggara berharap dengan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dalam meningkatkan proses bisnis di Kantor Samsat bombana, kenyamanan bagi para wajib pajak yang datang membayarkan pajak kendaraannya dan peningkatan layanan di kantor Samsat Bombana.
“Semoga dengan adanya jaringan seluler dan internet di Samsat Bombana dapat meningkatkan engagement dengan stakeholders yang ada di Samsat Bombana dan dapat meningkatkan proses bisnis dan kinerja Samsat Bombana” tutup Abdillah.