Jalan Terjal Perjuangan Menurunkan Angka Stunting di Pulau Buton 

  • Bagikan

Pasar Wajo, sibernas.id – Sudah 3 kecamatan dilaksanakan kegiatan “Fasilitasi Pembimbingan, Pengembangan dan Penguatan Penyiapan Pengasuhan 1000 HPK” di Pulau Buton.

Tanggal 6 Juni 2024 di Kecamatan Lapandewa, tanggal 7 Juni 2024 di Kecamatan Sampolawa dan tanggal 8 Juni 2024 di Kecamatan Batauga. Ketiga kecamatan tersebut merupakan wilayah yang berada di Buton Selatan.

Tim Penurunan Stunting dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara kini (11 Juni 2024) kembali melaksanakan tugas mulianya untuk melakukan kegiatan serupa di Kabupaten Buton yang merupakan kabupaten induk dari 5 kabupaten/kota lainnya (Wakatobi, Bombana, Buton Selatan, Buton Tengah dan Kota Baubau).

Perjalanan tim ke Kabupaten Buton nampaknya tidak selancar perjalanannya saat menuju Kabupaten Buton Selatan. Beberapa kendala dan masalah mereka temui di perjalanan, antara lain:

1. Kapal Fery yang seharusnya mereka naiki menyeberang dari Amolengo(daratan Kendari) ke Labuan (daratan Pulau Buton) paling lambat jam 2 siang, tapi mereka baru bisa menyeberang ke Pulau Buton pada jam 7 malam karena kapal ferry yang bisa beroperasi hanya 1 kapal padahal biasanya 2 kapal.

2. Kapak ferry yang digunakan menyeberang juga sedikit mengalami musibah yaitu kebakaran di bagian musholah kapal yang disebabkan krosleting listri dari kipas angin.

3. Dalam perjalanan dari Pelabuahn Labuan menuju Pasar Wajo (ibu kota kab. Buton) tengah malam sekitar jam 23.30 sempat dihadang seorang laki-laki berkaos polisi namun bawahannya hanya menggunakan cawat dengan memgayun-ayunkan golok(parang) panjang ke arah supir mobil yang ditumpangi tim.

Tentu saja beberapa kendala tersebut membuat kedatangan tim menjadi terlambat. Seharusnya sore hari/maghrib sudah sampai di Pasar Wajo, mereka baru sampai di Pasar Wajo dini hari sekitar jam 2 pagi.

Meskipun mendapati beberapa kendala dalam perjalanan, namun tidak menyurutkan kinerja tim penurunan stunting tersebut untuk bekerja. Pagi harinya, dalam kondisi masih pada mengantuk mereka masih harus melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Lasalimu Selatan sebagai lokus atau lokasi kegiatan pertama mereka di Kabupaten Buton.

Menurut Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Sultra, Abdul Rahim, yang turut serta bersama rombongan ke Pulau Buton, mengatakan kegiatan di Kabupaten Buton ini sangat penting dan strategis mengingat disamping merupakan kabupaten induk. Kabupaten Buton justru merupakan kabupaten dengan angka stunting tertinggi di Sulawesi Tenggara menurut versi Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 yaitu mencapai angka 37, 2 persen.

“Pokoknya, saya yang juga sebagai putra Buton sebenarnya merasa malu karena hasil SKI 2023 yang angka stuntingnya tinggi justru ada di 3 wilayah Buton, yaitu Kabupaten Buton induk, Buton Selatan dan Buton Tengah.” tegas adik mantan Walikota Baubau, A.S. Thamrin (alm) itu penuh sesal.

Namun demikian, lanjut Abdul Rahim, saya tidak berkecil hati dan tidak juga berputus asa. Lebih-lebih sebelum memasuki usia pensiun ini saya ingin sisa masa tugas saya benar-benar memiliki manfaat untuk masyarakat, makanya saya langsung turun juga ke lapangan agar bisa bertemu bapak/ibu untuk bahu membahu memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ini.

Selain masalah stunting, sebagai kadis yang juga memiliki tugas dan fungsi dalam masalah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kadis yang tahun depan (2025) akan memasuki usia pensiun sebagai PNS ini juga menayangkan materi yang berkaitan dengan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dia berharap Kabupaten Buton bisa menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak juga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Setelah Kadis P3APPKB Provinsi Sultra selesai memberi sambutan dan menyajikan materinya, giliran pemateri kedua oleh Ketua Tim Kerja Hubungan Antar Lembaga, Advokasi, Komunikasi, Informasi, Edukasi dan Kehumasan (HALAMKIEMAS), Mustakim, yang sempat melakukan intervensi kepada 16 Kepala Desa yang diundang khusus oleh Camat Lasalimu Selatan, L.M. Hidayat menghadiri kegiatan tersebut.

Intervensi yang dilakukan Mustakim adalah menyajikan materi tentang tugas-tugas yang harus dilakukan dalam rangka intervensi serentak penurunan angka stunting di Kabupaten Buton.

Menurut Camat Lasalimu Selatan, L.M. Hidayat, untuk kegiatan intervensi percepatan penurunan Bupati Buton sudah mengeluarkan Instruksi Bupati Buton Nomor 1546 tahun 2024 tentang Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Buton. Tentu saja instruksi ini perlu mendapat apresiasi karena merupakan bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Buton terhadap persoalan stunting di wilayahnya.

Selain itu Mustakim pun selanjutnya membawakan materi inti tentang 1000 HPK, yang dilanjutkan oleh Plt, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Buton, Sarnia, dan Kepala Puskesmas Lasalimu Selatan yang menggantikan Kepala Dinas Kesehatan Buton.

 

  • Bagikan