Jakarta, Sibernas.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto menghadiri undangan Kementerian Dalam Negeri RI pada acara Presentasi Kinerja Pemerintah Daerah tahun 2024 di Oakwood Suites Kuningan Jakarta, Rabu (4/122024).
Hadir pada pertemuan tersebut, 20 (Dua puluh) Gubernur dan Penjabat Gubernur, termasuk Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara serta 61 (enam puluh satu) Walikota/ Bupati dan Penjabat Walikota/ Bupati seluruh Indonesia serta pejabat terkait lainnya dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Apresiasi kinerja Pemerintah Daerah adalah ajang pemberian penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang berkinerja terbaik pada tahun 2023. Pemaparan Pemerintah Daerah masing-masing diberikan waktu persentase selama 15 menit yang di nilai oleh para juri dari Kementrian dan Lembaga Tinggi Negara serta Media Nasional.
Adapun agenda untuk pemaparan presentasi Pj. Gubernur Sultra adalah pada tanggal 4 Desember 2024 atau pada hari ke-3 yang dimulai pukul 10.00 Wib – 10.15 Wib.
Metode penilaian kinerja terdiri dari beberapa sumber, yakni Data LPPD dari Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI dan Index yang dirilis oleh Kementerian/Lembaga serta Survey persepsi publik terkait kinerja pemerintahan.
Adapun 3 (tiga) aspek Penilaian yaitu; Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Publik serta Daya Saing Daerah.
Provinsi Sulawesi Tenggara masuk pada finalis dan nominasi berdasarkan kategori apresiasi pada urutan ke 7 (tujuh) dari 20 (Dua Puluh) Provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara pada Pemerintahan Penjabat Gubernur Komjen Pol Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H dinilai berkinerja terbaik pada pelayanan publik.
Adapun ruang lingkup Pelayanan Publik meliputi adalah penjelasan terkait pelaksanaan Standard Pelayanan Minimal (SPM) yang meliputi; pendidikan, kesehatan dan lainnya. Pada paparan tersebut, point bahasan yaitu; Manajemen Sistim, Terobosan dan Inovasi Program serta dampak Program.
Penilaian Apresiasi ini sendiri, finalis diberikan waktu hanya 15 menit dengan hanya 8 (delapan) menit pemaparan kemudian 7 (tujuh) menit tanya jawab dari juri kepada fanelis.