Kendari, sibernas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen akan memperjuangkan nasib tenaga honorer yang berstatus R2 dan R3 untuk dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI).
Hal itu diungkapkan langsung Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad (LM) Inarto, Kamis (13/2/2025). Ia mengatakan, DPRD Kota Kendari menerima semua apa yang menjadi tuntutan para honorer pada saat melakukan demo dan legislatif berusaha untuk menyampaikan hal tersebut di Kemenpan RB.
Lanjutnya, seluruh Komisi dan Fraksi di DPRD Kota Kendari yang berkaitan dengan persoalan tenaga honorer berkomitmen memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari aliansi honorer R2 dan R3 hingga ke pemerintah pusat.
“Kami akan berkoordinasi dengan DPR RI dan Kementrian terkait untuk bagaimana persoalan tenaga honorer ini bisa terjawab. Dan kami siap memperjuangkan aspirasi honorer R2 dan R3,”katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu menyatakan, pihaknya mempunyai komitmen untuk menyelesaikan persoalan nasib tenaga honorer R2 dan R3 di Kota Kendari.
“Insya Allah persoalan ini kami akan kawal ke pusat, kami bersama tenaga honorer. Persoalan ini bukan hanya terjadi di Kota Kendari saja, namun dialami semua kabupaten kota. Kami berkomitmen akan memperjuangkan nasib mereka,” ucap kata Zulham Damu.
Ia menambahkan, untuk diangkat PPPK penuh waktu secara bertahap atau sesuai regulasi yang ada serta mempertimbangkan teknis penerimaannya yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak-hak para tenaga honorer. Namun kami juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan regulasi yang berlaku,” tuturnya.
Sebelumnya ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam aliansi honorer R2 dan R3 Kota Kendari melaksanakan demontrasi di Kantor DPRD Kota Kendari belum lama ini.
Mereka menuntut terhadap kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Para peserta aksi dari berbagai instansi pemerintah kota dengan membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan. Mereka meminta DPRD Kota Kendari memberikan solusi terkait nasib ribuan tenaga honorer R2 dan R3 di Kota Kendari.
Wakil ketua aliansi honorer R2-R3 Kota Kendari Awal, mengatakan demonstrasi diikuti sekitar 1.500 honorer R2 dan R3 dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Kendari.
“Perjuangan ini dilakukan serentak se-Indonesia. Kami R2 dan R3 Kota Kendari mengambil bagian apa yang menjadi poin-poin aspirasi kami,” kata Awal.
Ia menyampaikan demonstrasi ini merespon atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 pada Pasal 66 bahwa pemerintah harus melakukan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal ini semua honorer maupun ASN.
Awal menyebutkan aksi damai aliansi honorer R2-R3 Pemkot Kendari yaitu menuntut hak seluruh honorer R2-R3 menjadi penuh waktu dan menolak menjadi PPPK paruh waktu. “Menolak paruh waktu dan meminta penuh Waktu,” ujarnya.
Awal meminta kepada pemerintah untuk melaksanakan optimalisasi formasi dan penambahan kuota untuk pengangkatan honorer R2-R3 menjadi penuh waktu.
“Kami meminta kepada pemerintah membuat aturan terkait honorer R2-R3 diangkat menjadi penuh waktu tanpa tes,” ucap Awal.
Ia juga meminta kepastian pemerintah kapan terealisasi tuntutan honorer untuk diangkat menjadi penuh waktu tanpa tes dan menolak seluruh tahapan seleksi berikutnya, sebelum tuntutan honorer R2-R3 terpenuhi
Awal berharap pemerintah dalam hal ini eksekutif maupun legislatif secara konsisten benar-benar menuntaskan dengan regulasi-regulasi yang bisa disesuaikan di daerah. (Adv)