DPMPTSP Kota Kendari Raih Penghargaan dari Menkes RI

  • Bagikan

Jakarta, sibernas.id – Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan menyelenggarakan Forum Komunikasi Nasional Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Tahun 2024 dengan tema “SDM Kesehatan Unggul Menuju Indonesia Emas”.Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Berlangsung di Jakarta, Senin (20/05/2024).

Salah satu penerima penghargaan dari Menkes RI adalah Kota Kendari dalam hal ini Dinas Penanam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai Instansi Penyelenggara Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Paling Kolaboratif dan Inovatif tahun 2024, yang di terima langsung oleh Kadis DPMPTSP, Maman Firmansyah.

“Alhamdulillah pada kegiatan Forum Komunikasi Nasional Tenaga Kesehatan, DPMPTSP Kota Kendari mendapatkan penghargaan sebagai instansi penyelenggara perizinan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan paling Kolaboratif dan Inovatif,”imbuhnya.

Penghargaan ini diberikan, sambutannya karena Kota Kendari menjalankan aplikasi MPP Digital yang terbaik dimana dengan aplikasi ini proses penerbitan Surat Izin Praktek bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan bisa lebih cepat dari sebelumnya 3 hari menjadi 1 hari.

“Dengan aplikasi ini juga telah mengintegrasikan aplikasi/data dari kemenkes RI, Kemendagri dan Kemenpan RB dan Pemerintah Kota Kendari komit untuk menjalankan dan memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat kota kendari,”katanya.

Diketahui, kegiatan tersebut berlangsung dari hari Senin-Kamis, (20-23 Mei 2024) disalah satu hotel di Jakarta.

Sementara, peserta pertemuan Forum Komunikasi Nasional Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Tahun 2024 ini melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi,
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Rumah Sakit Vertikal, Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Swasta, Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Gigi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terpilih, Kolegium tenaga medis dan tenaga kesehatan, KIL terkait, Unit Utama di Lingkungan Kemenkes serta Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan.

  • Bagikan