Metro Kendari, Sibernas.id – Pemerintah kota Kendari, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) berhasil meraih penghargaan sebagai penyelenggara layanan publik yakni “Pelayanan Prima Kategori A” tahun 2020, yang diterima di Jakarta, Selasa.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahyo Kumolo, dan diterima langsung oleh Kepala dinas DPMPTSP Kota Kendari, Satria Damayanti.
Kadis DPMPTSP Kota Kendari, Satria Damayanti, dari Jakarta mengatakan DPMPTSP Kota Kendari berusaha untuk terus meningkatkan pelayanan publik prima dengan memanfaatkan teknologi informasi dan kemajuan digital, sehingga pelayanan publik sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat yakni memangkas birokrasi.
“Hari ini DPMPTSP Kota Kendari menerima penghargaan pelayanan publik kagetori “A” untuk yang Kedua kalinya. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung demi tercapainya pelayanan prima DPMPTSP Kota Kendari,” katanya.
Dalam kesempatan itu kata Damayanti, Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo meminta seluruh kementerian/lembaga untuk fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Karena pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional berfokus pada peningkatan layanan publik yang cepat, akurat serta mempercepat investasi,” katanya.
Dikatakan, ada enam unit penyelenggara pelayanan dari enam kementerian dan lembaga berhasil meraih kategori A atau Pelayanan Prima, sementara 26 unit lainnya meraih predikat A- atau Sangat Baik, sedangkan 15 unit layanan kementerian atau lembaga mendapat nilai B.
Pada tahun 2020 lalu katanya, sebanyak 55 instansi kementerian atau lembaga yang menjadi fokus evaluasi oleh Kementerian PANRB.
“Di tahun ini, indeks pelayanan publik kementerian/lembaga menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2020 mencapai sebesar 4,00, dimana tahun sebelumnya sebesar 3,83. Angka ini berada di atas indeks pelayanan publik nasional tahun 2020 yakni sebesar 3,84,” kata Satria Damayanti.
Menurutnya, pelaksanaan evaluasi ini dilakukan penilaian berdasarkan enam aspek. Aspek tersebut adalah kebijakan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah indikator keberhasilan reformasi birokrasi, karena segala bentuk aktivitas penyelenggaraan negara bermuara pada pelayanan. Meski di tengah pandemi, ini jadi capaian reformasi birokrasi, ASN harus produktif, profesional dan menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah tetap menjalankan reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Selain memberi penghargaan kepada instansi dengan layanan terbaik kata Satria Damayanti, Kementerian PANRB juga mengapresiasi instansi pemerintah yang menjadi percontohan pelayanan publik ramah kaum rentan.
“Sebanyak 34 unit dari lima instansi pemerintah pusat siap menjadi unit percontohan pelayanan publik ramah kaum rentan,” katanya.