Konawe Selatan, sibernas.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar Rapat Koordinasi Pokja Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan penyerahan piagam kepatuhan tinggi pelayanan publik tahun 2021 oleh ombudsman RI untuk kabupaten Konsel.
Kepala DPM-PTSP I Putu Darta mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan serta memantapkan pelayanan publik yang bersifat akuntabel, profesional, mudah dan cepat.
“Dengan kegiatan ini kami berharap bisa mendongkrak daya saing berusaha dan mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan atau pelayanan administrasi yang merupakan fungsi pelayanan baik Pusat maupun Daerah serta pelayanan BUMN/BUMD dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah terjangkau dan aman.
Sementara itu Bupati Konsel Surunuddin Dangga dalam sambutannya, menyambut baik diselenggarakan Sosialisasi ini, dan menekankan bahwa Pemda Kabupaten Konsel berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada seluruh masyarakat. Kualitas pelayanan publik merupakan sebuah indikator utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Dewasa ini, tuntutan akan kualitas dan akses pelayanan publik yang baik kepada masyarakat sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Inovasi kreatif OPD penting untuk dikedepankan sehingga memberikan solusi praktis warga masyarakat yang memerlukan kepastian, transparansi dan percepatan.
“Daerah harus mampu menghadirkan kemudahan-kemudahan dalam pelayanan publik,”katanya.
MPP nantinya tambah dia, akan di lengkapi dengan fasilitas counter pelayanan, tempat bermain anak, ruang laktasi, ATM Centre, fasilitas difabel, meeting room,dan perpustakaan publik.
“Dengan dibangunnya nanti Mal Pelayanan Publik diharapkan mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan bagi warga. Ini juga meningkatkan kualitas layanan dan kinerja aparatur Kabupaten Konsel kedepannya, untuk itu saya minta juga dukungan dari teman-teman wartawan,” pintanya.
Dikesempatan itu, Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo, menyerahkan piagam
kepatuhan tinggi pelayanan publik tahun 2021. Kata dia dari penilaian Ombudsman Pemda Konsel memperoleh predikat hijau sebagai predikat tertinggi.
“Di Sultra ada tiga kabupaten yang mendapat penilaian hijau yakni Kabupaten Bombana, Kota Kendari dan Kabupaten Konsel,” terangnya.
Mastri mengatakan Pemda Konsel sudah kedua kalinya menerima piagam penghargaan kepatuhan tinggi pelayanannya. Yang pertama di tahun 2019 dan tahun ini.
“Di tahun 2020 kemarin tidak ada penilaian dari ombudsman, itu disebabkan karena pandemi Covid-19,” bebernya.