Dinas PMPTSP Kota Kendari Raih Penghargaan dari Kemenpan RB

  • Bagikan
Suasana penyerahan penghargaan

Kendari, sibernas.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari, berhasil mempertahankan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tahun 2022.

Hasil evaluasi itu, DPMPTSP Kota Kendari mendapatkan indeks 4,63, kategori A dengan posisi nomor 21. Sedangkan nomor urut 20 adalah Kabupaten Gunung Kidul dengan indeks 4,64 dan nomor urut 22 adalah Kota Bekasi dengan indeks 4,62.

Penghargaan ini diterima langsung Kadis PMPTSP Kota Kendari Maman Firmansyah di Jakarta pekan ini.

Kepala DPMPTSP Kota Kendari Maman Firmansyah menjelaskan, selain DPMPTSP penilaian juga dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, namun Disdukcapil mendapatkan kategori B.

“Alhamdulillah kita (DPMPTSP) sudah dapat tahun 2021, tahun 2020 dan tahun 2019, ini penghargaan yang keempat kinerja pelayanan publik,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Jumat (10/2/2023).

Meskipun sudah memperoleh nilai kategori A, namun DPMPTSP akan terus meningkatkan kinerja pelayanan publik, termasuk mendorong Disdukcapil untuk bersama sama melakukan perbaikan agar bisa mendapatkan kategori A, sebab kedepannya evaluasi kinerja pelayanan publik ini akan diakumulasi untuk setiap daerah.

Mantan Sekretaris Badan Pendapatan Kota Kendari ini mengaku, siap membuka diri dan memberikan pendampingan pada Disdukcapil tentang upaya yang telah mereka lakukan selama ini.

Dia berharap kinerja layanan publik Kota Kendari bisa semakin baik, apalagi dengan berfungsinya Mal Pelayanan Publik (MPP).

Dia menambahkan, terkait layanan MPP, Kota Kendari menjadi salah satu dari 11 MMP yang menjadi pilot project MPP digital yang dibuat Kemenpan-RB di Indonesia.

Rencananya, pilot project ini akan diluncurkan dalam waktu dekat ini oleh Kemenpan-RB.

 

  • Bagikan