“Bidan KB” Hamriati, Nominator Role Model TPMB Sulawesi Tenggara

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Bulan April tahun 2024 merupakan bulan yang cukup mendebarkan bagi Hj. Hamriati, S.Tr. Keb. Di bulan ini namanya masuk nominasi sebagai salah satu role model Tempat Praktek Mandiri Bidan (TPMB) untuk wilayah regional 3 mewakili Sulawesi Tenggara.

Empat nama lain dari regional 3 adalah bidan Sriwati dari Sulawesi Tengah, bidan Aprilia Endang Setiwati dari Bengkulu, bidan Dince Safrina dari Riau dan bidan Leni Hidayati dari Jambi.

Bidan Hj. Hamriati, S.Tr.Keb membuka prakteknya di Jl. Muh. Yamin No. 23 Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Di area wilayah Kecamatan Puuwatu, bidan Hamriati cukup dikenal oleh masyarakat penghuni wilayah tersebut dan sekitarnya. Bahkan ia dikenal dan dijuluki secara khusus sebagai “Bidan KB”, karena keterlibatannya yang sangat besar terhadap program KB, terutama pada pelayanan kontrasepsi.

Cukup banyak peserta KB di wilayah Puuwatu dan sekitarnya yang telah diberikan pelayanan kontrasepsi oleh tangan dingin Hamriati, mulai dari suntik KB, IUD hingga pasang susuk KB atau implan.

Ketika di negara ini geger stunting, dan Sulawesi Tenggara termasuk salah satu provinsi dengan kasus stunting cukup tinggi hingga mencapai 30 persen lebih di tahun 2021, bidan Hamriati juga tidak tinggal diam atau hanya asyik dengan zona nyaman sebagai Bidan KB. Ia ikut terlibat langsung sebagai anggota Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk wilayah Kecamatan Puuwatu.

Sebagai anggota TPK tentunya Hamriati terlibat langsung dalam upaya penanganan atau pencegahan stunting.

Salah seorang Tim Bidang KB dan Kespro Perwakilan BKKBN Provinsi Sultra yang juga seorang bidan, Rohayati, menilai bahwa bidan Hamriati sangat pas, cocok dan tepat jika masuk nominasi sebagai role model TPMB. Ini mengingat bidan Hamriati sangat senior dengan pengalaman segudang. Dan tentunya seluruh persyaratan sebagai role model TPMB juga telah dipenuhi, mulai dari urusan administrasi hingga keteladan yang diperlihatkan Hamriati dalam kesehariannya.

Bahkan, menurut bidan Titin (nama akrab sehari-hari Rohayati), “Kelebihan yang dimiliki oleh TPMB milik bidan Hamriati antara lain tempat prakteknya sangat memadai dan luas, lingkungannya sangat asri, mulai dari taman yang mengelilingi tempat praktek dan rumah hingga ada kolam ikan dan burung-burung cantik di halaman belakang.

Kelebihan lainnya, bidan Hamriati orangnya sangat lembut, akrab dengan siapa saja. Pastilah hal itu menjadi kekuatan yang dimiliki bidan Hamriati dan tempat prakteknya.

● Strategis

Praktik Mandiri Bidan (PMB) Hj. Hamriati terletak di Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Lokasi ini sangat strategis karena berada di pinggir jalan poros Kendari-Kolaka dan berada di antara lingkungan pemukiman penduduk.

Dalam rangka meningkatkan pencapaian peserta KB baru, PMB Hj. Hamriati melakukan pelayanan KIE KB kepada pasien pasca persalinan. Pasien pasca persalinan akan diberikan KIE-KB dengan didampingi pasangan. Sehingga pasangan secara bersama dapat memilih alat kontrasepsi yang sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu untuk menunjang pelayanan KB, PMB Hj. Hamriati memiliki ruang tersendiri khusus untuk melakukan pelayanan KB. Ruangan tersebut dilengkapi alat peraga serta alat-alat untuk melakukan pelayanan metode KB (IUD set dan Implan set).

Alur pelayanan KB di PMB Hj. Hamriati, yaitu calon akseptor yang datang untuk mendapatkan pelayanan langsung mendaftarkan diri dan melakukan ‘anamnesis’ terlebih dahulu. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan tekanan darah, tinggi badan, serta timbang berat badan.

Setelah itu, calon akseptor akan mendapatkan konseling terlebih dahulu dari petugas mengenai kebutuhan KB yang akan digunakan oleh calon akseptor dengan menggunakan Alat Bantu Pengambilan Keputusan ber-KB (ABPK).

Kemudian dilakukan pemeriksaan fisik untuk mengetahui cocok/tidak kontrasepsi yang diinginkan. Jika ‘Ya’, maka akseptor mendapatkan pelayanan KB sesuai kebutuhannya. Setelah mendapatkan pelayanan KB, akseptor diberikan edukasi tentang alat kontrasepsi yang digunakan.

Sumber daya tenaga kesehatan yang dimiliki PMB Hj. Hamriati terdiri dari dua asisten bidan dan satu pengelola administrasi. Operasional TPMB didukung Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB). Kepemilikan sertifikat pelatihan pelayanan kontrasepsi/pelatihan CTU IUD dan Implan dimiliki bidan Hamriati selaku pimpinan TPMB.

Pelayanan kontrasepsi yang dapat diberikan di PMB Hj. Hamriati terdiri dari pil, suntik, kondom, implan, dan IUD. Di mana pelayanan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dilayani bidan Hamriati, sesuai sertifikat pelatihan kompetensi yang dimiliki. Sementara pelayanan non MKJP dilayani asisten bidan.

Akseptor KB yang dilayani di PMB Hj. Hamriati rata-rata merupakan akseptor yang dilayani partus di PMB tersebut. Pada saat pemeriksaan kehamilan, ibu hamil telah diedukasi terkait pemilihan kontrasepsi. Sesaat setelah melahirkan bidan melakukan konseling kembali apakah ibu tersebut sudah memutuskan metode kontrasepsi apa yang akan digunakan.

• Alur Pelayanan

Pelayanan kontrasepsi dilaksanakan dengan alur di awal adalah melakukan konseling KB sebelum pelayanan, dengan menggunakan ABPK terkait jenis metode kontrasepsi. Lalu, dilakukan penapisan medis yakni melalui pemeriksaan kesehatan (berat badan dan tekanan darah) dan memastikan calon akseptor tidak hamil.

Berikutnya, memasukkan data pada formulir Status Peserta KB (K/IV/KB) (jika klien merupakan akseptor baru) dan memeriksa Status Peserta KB jika klien merupakan akseptor lama/ulangan. Melakukan konseling terkait efek samping yang mungkin terjadi terhadap pilihan jenis kontrasepsi yang dipilih. Dan penandatanganan informed consent sebelum tindakan.

Adapun pembiayaan atas pelaksanaan pelayanan kontrasepsi yang dilaksanakan di PMB Hj. Hamriati disesuaikan dengan jenis alat kontrasepsi yang digunakan dan kepemilikan JKN oleh akseptor.

Apabila alat kontrasepsi yang digunakan merupakan alokon mandiri (non pemerintah) maka biaya dibebankan pada akseptor. Apabila alat kontrasepsi yang digunakan merupakan alokon bersumber dari pemerintah dan akseptor memiliki JKN, maka dapat diklaim melalui mekanisme BPJS Kesehatan.

Apabila akseptor menggunakan alokon pemerintah namun tidak terdaftar kepesertaan di JKN, maka dapat ditarik biaya jasa pelayanan sesuai dengan Perda yang berlaku.

Yang dilaksanakan di PMB Hj. Hamriati, apabila ada calon akseptor MKJP yang tidak terdaftar di JKN maka diarahkan untuk menunggu pelayanan momentum dari Dinas Dalduk & KB Kota Kendari agar dapat menerima pelayanan gratis dengan menggunakan dana operasional penggerakan yang ada di Dinas Dalduk & KB Kota Kendari.

Pencatatan dan pelaporan pada PMB Hj. Hamriati dilakukan setiap ada akseptor yang datang, pada buku bantu pelayanan. Kemudian pada akhir bulan hasil pelayanan tersebut akan diinput pada aplikasi SIGA oleh pengelola administrasi di PMB Hj. Hamriati.

Sejak pertama kali MoU dengan BKKBN, PMB Hj. Hamriati selalu melaporkan hasil pelayanan KB dan mutasi alat dan obat kontrasepsi pada aplikasi SIGA sejak April 2022;

Bidan Hamriati menjalankan profesi sebagai seorang bidan sejak tahun 1979, menjadikan Hamriati salah satu bidan yang diteladani di Kota Kendari.

Sikapnya yang ramah kepada pasien, membuat tempat prakteknya banyak dikenal orang dan dipilih menjadi tempat persalinan. Pada masa sebelum pensiun, banyak pasien melakukan pemeriksaan kehamilan & persalinan di PMB Hj. Hamriati karena tersedia banyak kamar untuk pemulihan pasca persalinan.

Banyaknya pasien tersebut menjadi salah satu cara bidan Hamriati untuk menyampaikan informasi terkait pentingnya KB. Karena itulah bidan Hamriati juga pernah mendapatkan penghargaan sebagai TMPB Teladan tingkat Kota Kendari pada saat lomba dalam rangka Harganas XIX Tahun 2012 dengan perolehan skor tertinggi.

Kini bidan Hamriati sudah menjadi bidan senior setelah 10 tahun pensiun dari status PNS nya. Namun semangatnya dalam melayani pasien masih tinggi. Bahkan ia masih sangat mampu melayani persalinan dan pemasangan kontrasepsi MKJP.

Ia juga terus memastikan lingkungan tempat praktiknya selalu bersih dan tertata rapi, agar pasien tidak kecewa ketika datang memeriksakan diri di tempat prakteknya. Dalam mengisi waktunya, di sela-sela praktiknya ia aktif mengikuti kegiatan kemasyarakatan salah satunya di majelis taklim.

Melalui majelis taklim Hamriati menyalurkan keilmuannya sebagai bidan senior dengan memberikan informasi kepada ibu-ibu di majelis taklim mengenai pentingnya menjaga kesehatan khususnya reproduksi.

Hamriati juga menyampaikan kepada para ibu di majelis taklim agar anak maupun cucu perempuannya bisa turut andil dalam program pemerintah mencegah stunting sejak dini. Caranya, dengan tidak menikah dini, mengonsumsi makanan bergizi, memeriksakan kehamilannya ke tenaga kesehatan secara rutin, dan mengatur jarak kehamilan/kelahiran anak supaya pengasuhan bisa optimal.

Sebagai bidan senior, apa yang disampaikan mengenai keilmuannya menjadi bahan informasi penting bagi ibu-ibu yang mendengarnya untuk diteruskan ke keluarganya. Ini mengingat seringkali ada mitos di kalangan orang-orang tua yang tidak relevan dengan ilmu kesehatan.

Di tempat prakteknya, bidan Hamriati antusias dalam memberikan pelayanan kepada pasien yang datang untuk memeriksakan kehamilannya. Ia meyakini, apabila dari awal kehamilan pasien sudah percaya dengan bidan maka akan lebih mudah menyampaikan informasi kesehatan, termasuk pentingnya menjaga jarak kehamilan/persalinan.

Dengan demikian, ketika pasien melahirkan sudah memiliki keputusan mengenai jenis alat/metode kontrasepsi yang akan digunakan untuk menjaga jarak kehamilan/persalinan.

” Rujukan Mahasiswa

Praktik Mandiri Bidan di rumah Hamriati sudah berlangsung sejak 1990. Namun baru dipimpin bidan Hamriati tahun 2000 dan memiliki izin pendirian resmi pada 2010. Lokasi praktek bidan berada di lahan seluas 8 x 15 m2, menjadi salah satu rujukan untuk persalinan dengan disediakannya beberapa kamar persalinan.

Sejak awal pendirian PMB ini digunakan sebagai salah satu rujukan untuk magang mahasiswi kebidanan baik dari instansi kebidanan negeri maupun swasta yang ada di sekitar Kota Kendari.

Meskipun Hamriati sudah pensiun sejak 10 tahun yang lalu, namun ia masih kuat dan semangat untuk melayani partus dan pemasangan kontrasepsi di tempat prakteknya.

Ia juga masih aktif dalam organisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) sebagai bidan senior, baik itu kegiatan pertemuan, maupun bakti sosial dan acara lainnnya yang diselenggarakan oleh IBI.

Dalam memberikan pelayanan, PMB Hj. Hamriati juga melakukan berbagai inovasi pada upaya promotif dan pelayanan Keluarga Berencana. Antara lain, setiap bidan di PMB Hj. Hamriati melakukan KIE KB secara ‘face to face’ (tatap muka secara langsung) dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami dalam membantu akseptor memilih alat kontrasepsi yang tepat dan sehat.

Dimulai dengan membuat calon akseptor merasa nyaman saat pelayanan. Selanjutnya menjelaskan metode KB sesuai kebutuhan, membicarakan tentang cara kerja, keuntungan-kerugian, cara menggunakan metode, kemungkinan efek samping, dan kemungkinan kegagalan serta meminta akseptor untuk melakukan kunjungan ulang.

Selain itu, PMB Hj. Hamriati juga memiliki program pelayanan kesehatan dan Keluarga Berencana yang diberikan secara gratis bagi akseptor yang menggunakan JKN/KIS.*

Penulis: Mustakim
Editor: Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis: Sabtu, 20 April 2024

Media Center BKKBN
[email protected]
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

  • Bagikan