Karantina Kendari Mulai Perketat Pengawasan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku Pada Ternak

  • Bagikan
Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari, N Prayatno Ginting (kiri) bersama Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sulawesi Tenggara, Drh. Putu Nara Kusuma, M.Kes, saat memberikan keterangan pers, Selasa

Kendari, Sibernas.id –  Saat ini sedang marak penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak Sapi, Kambing, Domba, Kerbau, dan Babi yang kini mewabah di wilayah Jawa Timur.

Terkait hal itu, Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melakukan pengawasan ketat terhadap lalulintas hewan yang diantarpulaukan di daerah itu guna antisipasi penyebaran penyakit sejenis virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di daerah itu.

“Saat ini, penyakit tersebut telah ditemukan di empat kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Penyakit menular ini menyerang sekitar 1.600 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto. Untuk itu, kami mengimbau agar warga di Sultra mulai antisipasi penyebaran penyakit sejenis virus yang membahayakan tersebut,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari, N Prayatno Ginting, di Kendari, Selasa.

Ia mengatakan, sesuai dengan arahan Menteri Pertanian RI dan juga didukung dengan intruksi Presiden RI Joko Widodo tentang maraknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak kelompok ruminansia berkuku dua, seperti sapi, kambing, kuda, kerbau, dan babi, maka pihaknya menegaskan akan meningkatkan dan memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan maupun daging di Sultra.

“Menyikapi mewabahnya PMK ini kita harus duduk bersama dengan pemerintah daerah, Dinas Peternakan dan Balai Karantina agar ini bisa dapat diantisipasi sedini mungkin, karena jenis wabah penyakit ini sudah mulai marak di pulau Jawa,” katanya.

Menurut dia, meskipun Sultra ini merupakan salah satu daerah penghasil dan penyuplai Sapi di Indonesia, tetapi jangan sampai penyakit ini mulai masuk di Sultra.

“Sehingga tidak ada lagi penyakit yang masuk di kabupaten dan kota di Sultra dari daerah lain, begitupun sebaliknya, jangan ada penyakit yang keluar dari daerah di Sultra,” katanya.

Balai Karantina kata dia, telah mengisntruksikan seluruh petugas Karantina Pertanian baik yang ada di wilayah penyebarangan laut atau pelabuhan maupun udara atau Bandara untuk melakukan pengawasan seketat mungkin terhadap lalu lintas hewan maupun daging segar baik yang masuk di Sultra maupun keluar.

Saat ini kata Prayatno, PMK ini oleh Balai Karantina sudah dikategorikan sebagai penyakit jenis golongan I sehingga patut diwaspadai penyebarannya, yang artinya bahwa potensi penyebarannya akurat dan cepat.

“Sehingga cara penanganannya juga belum diketahui secara pas dan tepat, karena ini merupakan jenis virus yang sedang berkembang, dan belum diketahui pula dari mana awal dan penyebabnya. Sekarang ini masih terus dilakukan penelitian,” katanya.

Ditempat yang sama, Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sulawesi Tenggara, Drh. Putu Nara Kusuma, M.Kes menjelaskan hewan ternak yang terjangkit PMK memiliki tanda klinis seperti demam tinggi, mulai 39 hingga 40 derajat celsius, keluar lendir berlebihan dari mulut hewan, dan berbusa.

Selain itu, terdapat luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, luka pada kuku dan diakhiri lepasnya kuku, kaki pincang, sulit berdiri, gemetar, napas cepat, produksi susu turun drastis, hingga kurus, termasuk produktifitas menurun.

“Sedangkan untuk penyebaran penyakit ini bisa melalui udara, kontak langsung dengan hewan yang sudah terinfeksi, bekas makanan/pakan hewan yang terinfeksi, kontak dengan veses,” katanya.

Ia menyebutkan, meskipun jenis penyakit ini tidak dapat menular langsung kepada manusia, namun tetap harus dapat di waspadai karena penyebarannya sangat cepat pada hewan ternak. Ketika masyarakat atau manusia yang sudah terkontak langsung dengan hewan yang terinfeksi PMK agar sebisa mungkin untuk membersihkan diri dengan deterjen atau disinfektan sebersih mungkin.

“Kita sama-sama melakukan upaya antisipasi, dan jangan terjadi kepanikan di masyarakat,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat peternak ketika mendapatkan gejala-gejala PMK pada hewan ternaknya agar secepatnya menghubungi petugas kesehatan hewan di lingkungan terdekatnya atau dapat di konsultasikan kepada pemerintah setempat untuk dicarikan alternatif atau solusi.

  • Bagikan