Kendari, Sibernas.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Muhamad Saleh hadiri sekaligus membawakan materi pada kegiatan Harmonisasi Pengelolaan Zakat dan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se Sultra Tahun 2024, yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra diwakili Sekda Sultra, H. Asrun Lio, berlangsung di Hotel Plaza Inn Kendari. Selasa, (12/11/2024).
Hadir, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Sultra, Pj. Walikota Kendari diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Sultra, Ketua Umum Pengurus Masjid Alkautsar Kendari, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se Sultra, Ketua Baznas serta Ketua Lembaga Amil Zakat se Sultra, para Pimpinan Ormas Islam.
Kakanwil Kemenag Sultra, H. Muhamad Saleh menyampaikan, Zakat sebagai salah satu rukun Islam, memiliki fungsi yang sangat penting dalam mengentaskan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial. Optimalisasi pengelolaan zakat yang baik dan amanah dapat membantu mencapai keadilan sosial serta memberdayakan masyarakat, khususnya mereka yang berada di garis kemiskinan.
“Rakorda kali ini menjadi momentum strategis bagi kita semua untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan zakat di tingkat daerah,” ungkapnya.
Menurut Saleh, tantangan dalam pengelolaan zakat sangat dinamis, terutama di tengah perubahan sosial dan ekonomi yang terjadi saat ini. Oleh karena itu, perlunya untuk terus meningkatkan kapasitas dan inovasi dalam menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan zakat secara efektif dan efisien.
“Kementerian Agama memiliki komitmen untuk mendukung penuh program-program Bazn dalam pemberdayaan umat. Kami siap untuk bersinergi dalam setiap upaya untuk memajukan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Muhamad Saleh juga mengapresiasi peran Baznas dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat di Sultra, sekaligus menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, dengan pengelolaan yang amanah, kepercayaan masyarakat terhadap Baznas akan semakin meningkat.
“Saya mengajak kita semua untuk berkomitmen, bekerja sama, dan berkontribusi secara optimal. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan bagi kita semua dalam mengemban amanah ini dan menjadikan Rakorda ini sebagai sarana untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam memajukan umat,” harap Saleh.
Dikesempatan yang sama, Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio menyebut, pihaknya menyambut baik kegiatan tersebut dan mengharapkan BAZNAS dapat merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan penghimpunan dan penyaluran zakat serta merencanakan program pemberdayaan masyarakat yang dapat menciptakan perubahan positif dimasa depan.
Dijelaskannya, zakat memiliki kedudukan sangat penting lebih dari sekedar kewajiban agama, tapi juga merupakan instrumen sosial yang dapat mengurangi kemiskinan, memperkecil kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat.
“Melalui sinergi pengelolaan zakat inklusif, kita dapat menciptakan sistem pengelolaan zakat yang lebih terstruktur dan berkelanjutan dengan memanfaatkan setiap peluang yang ada, baik dalam menghimpun, pengelolaan maupun pemberdayaan zakat bagi para mustahik untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Sultra, H. Rizaludin Kurniawan mengatakan, Rakorda ini digelar sebagai tindak lanjut Rakernas beberapa waktu lalu yang salah satu poinnya adalah penguatan Baznas sebagai Badan Amil Zakat Negara yang resmi. Baznas adalah satu-satunya pengelola zakat nasional yang dalam melaksanakan fungsi pengelolaannya, dibantu oleh Badan Amil Zakat Masyarakat.
“Poin lainnya adalah bagaimana pengelolaan zakat bisa dijalankan secara efektif dan efisien. Serta agar pengelolaan zakat itu memberikan dampak nyata dalam penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dikatakannya, zakat harus dikelola secara baik, profesional serta akuntabel, karena selain dilakukan audit internal, juga diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan Audit Syariah oleh Kemenag.
Dirinya menambahkan, Baznas sudah menerapkan prinsip 3 Aman, yakni aman syar’i agar sesuai dengan syariat islam, aman regulasi dan ketiga aman NKRI, dimana keseluruhan himpunan zakat baik pengelolaan dan penyaluran, seutuhnya untuk mewujudkan Indonesia yang adil makmur dan sejahtera.
“Di mana zakat dihimpun, maka di situlah zakat disalurkan bagi para mustahik yang ada di sekitarnya,” pungkasnya.
Dikesempatan tersebut, Kakanwil Kemenag Provinsi Sultra, H. Muhamad Saleh, menyerahkan secara simbolis Bantuan Pemberdayaan Usaha melalui program Z-Mart yang diinisiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sultra, Sekaligus menerima Piagam Penghargaan dari Ketua Baznas Sultra atas partisipasi dalam sesi diskusi bertajuk Pemberdayaan Ekonomi Mustahiq melalui Program Kerakyatan pada kegiatan Harmonisasi Pengelolaan Zakat dan Rakorda Baznas se Sultra.