Ketua DPRD Kota Kendari Terima Aspirasi HIPMAKOLAM dan Aliansi Pekerja Kota Kendari

  • Bagikan
Oplus_131072

Kendari, sibernas.id – Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto menerima aspirasi dari Gerbang Kota Kendari dan Himpunan Mahasiswa Kota Lama (HIPMAKOLAM) dan Aliansi Pekerja Kota Kendari, di Ruang Kerja Ketua DPRD Kendari, Selasa, (14/01/2025).

Adapun aspirasi yang disampaikan adalah terkait dugaan pemutusan hubungan kerja dan tidak adanya pemberian uang kompensasi kepada pekerja selama 10 tahun Oleh PT Columbus yang dianggap bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 pasal 15 sampai dengan pasal 17 ayat 1 tentang perjanjian Kerja waktu tertentu dan alih daya dan pemutusan hubungan kerja.

Dalam pernyataan sikapnya masa aksi meminta kepada DPRD Kota Kendari untuk melakukan sidak secara langsung di kantor PT. Columbus peserta memanggil pihak PT. Columbus untuk melakukan RDP.

Ketua DPRD Kota Kendari setelah mendengarkan aspirasi dari masa aksi, selanjutnya memerintahkan Bagian Hukum, sub Bagian Aspirasi untuk menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak terkait dan PT. Colombus agar dapat menghasilkan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

  • Bagikan