Kendari, sibernas.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Muhamad Saleh memberikan sambutan sekaligus menutup secara resmi kegiatan pelatihan Laboratorium Pendidikan Agama Islam (PAI) secara Mandiri jenjang SD, SMP, SMA/SMK se-Sultra kerja sama Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar, yang berlangsung di Gedung Teacher Learning Center Kota Kendari (TLC/Ex Balai Teknologi), Sabtu (21/12/2024).
Turut hadir Kepala BDK Makassar, Kabid Pakis Kanwil Kemenag Sultra diwakili Ketua Tim Kerja Pendidikan Agama Islam pada Pendidikan Menengah, Ketua PW AGPAll Sultra dan segenap peserta.
Kakanwil Kemenag Sultra mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman terhadap pemanfaatan laboratorium Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai media pembelajaran yang efektif.
“Laboratorium PAI memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang memiliki pemahaman agama yang baik, karakter mulia dan akhlak karimah. Oleh karena itu, tugas kita ke depan adalah memastikan bahwa ilmu yang telah kita peroleh dari pelatihan ini dapat diterapkan di lingkungan kerja kita masing-masing, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh siswa-siswi kita,” ujarnya.
Saleh menambahkan, Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia diharapkan memiliki beberapa kompetensi utama untuk menjalankan tugasnya secara efektif. Kompetensi ini sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 211 Tahun 2011. Diantaranya, pertama Kompetensi Pedagogik yakni Kemampuan dalam mengelola pembelajaran peserta didik, yang mencakup pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, serta pengembangan potensi peserta didik.
Kedua, Kompetensi Kepribadian. Memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, serta menjadi teladan bagi peserta didik dengan akhlak mulia.
Ketiga Kompetensi Sosial, yakni kemampuan untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
“Keempat Kompetensi Profesional, menyangkut penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, memungkinkan guru membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan,” imbuhnya.
Selanjutnya kelima, Kompetensi Spiritual, yaitu Kemampuan yang berkaitan dengan pengembangan nilai-nilai spiritual dalam proses pembelajaran, sehingga dapat membentuk karakter peserta didik yang berakhlak mulia.
“Keenam Kompetensi Kepemimpinan (Leadership), terkait kemampuan dalam memimpin dan mengarahkan peserta didik serta lingkungan sekolah menuju pencapaian tujuan pendidikan yang optimal,” tuturnya.
Dengan menguasai kompetensi-kompetensi tersebut, lanjut Saleh, guru PAI diharapkan dapat menjalankan perannya secara efektif dalam membimbing dan mendidik peserta didik, sehingga tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Dikesempatan ini, Muhamad Saleh juga mengapresiasi dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para narasumber dan fasilitator atas kontribusi mereka dalam berbagi ilmu dan pengalaman, serta antusias peserta dalam mengikuti pelatihan tersebut.
“Ini adalah awal dari perjalanan kita untuk mengimplementasikan ilmu yang telah kita pelajari. Saya berharap semua peserta dapat menjadi pionir perubahan dalam pembelajaran PAI di sekolah dan Madrasah. Jadilah inspirasi bagi rekan sejawat dan generasi penerus kita,” pesannya.