10 Pasang Catin Di KUA Pusaka Kecamatan Puuwatu Ikuti Bimwin

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Marwijid membuka pelaksanaan bimbingan perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (Catin) di kantor urusan agama pusat layanan keagamaan (KUA Pusaka) Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Rabu (1/3).

Kegiatan yang dilaksanakan secara mandiri oleh KUA Pusaka Kecamatan Puuwatu ini di ikuti oleh 10 pasang calon pengantin (Catin) dengan menghadirkan pemateri dari tokoh agama dan praktisi kesehatan.

H. Marwijid mengatakan, kegiatan ini kedepannya selain mengandeng tokoh agama dan praktisi kesehatan juga akan mengandeng BNN maupun dari pihak Kepolisian.

“Nanti pelaksanaan seperti ini juga akan melibatkan dari BNN dan Kepolisian, ini sudah ada MoU nya,”katanya.

Hal ini dilakukan, tambah dia, sebagai bukti wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin.

Lebih lanjut, peran pihak kepolisian dalam kegiatan Bimwin Catin, karena tingginya kasus KDRT di dalam rumah tangga sehingga untuk mencegah peristiwa KDRT dalam rumah tangga ini melibatkan pihak kepolisian dalam pemberian edukasi pada catin.

“Salah satu tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk memberikan pengetahuan kepada calon pengantin, bagaimana memanage suatu rumah tangga hingga tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,”pungkasnya.

  • Bagikan