Konsel, sibernas.id – Dua Desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bakal dijadikan sebagai desa percontohan anti korupsi. Kedua desa itu yakni Asembu Muliya dan Tambosupa.
Hal itu diungkapkan Ketua Rombongan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Anisa Nurlitasari saat disambut Bupati Konawe Selatan, H Surunuddin Dangga di Kantor Bupati, Selasa, (28/2).
“Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memilih dua desa di Kabupaten Konawe Selatan untuk dilakukan observasi sebagai desa anti korupsi,” ungkapnya.
Anisa mengungkapkan kunjungan KPK ini untuk melakukan observasi desa anti korupsi. Dimana kata dia, pencanangan desa anti korupsi merupakan program dari KPK sejak tahun 2022.
Anisa mengatakan di tahun 2023, KPK melakukan observasi atau penilaian desa anti korupsi di 22 provinsi salah satunya di Provinsi Sulawesi Tenggara, tepatnya di Kabupaten Konsel dan Konawe.
“Di tahun 2022 lalu kita ada (KPK, red) sepuluh desa anti korupsi dari sepuluh provinsi. Ditahun ini kita ada 22 provinsi salah satunya di Sultra. Jadi, ini tahap awal yaitu untuk observasi calon percontohan desa anti korupsi,” terangnya.
Dua desa di Konsel yang dilirik KPK untuk dicanangkan desa anti korupsi yakni Desa Asembu Mulya Kecamatan Buke dan Desa Tambosupa Kecamatan Moramo. Sebelumnya kata dia, KPK telah bersurat ke provinsi untuk mengusulkan desa-desa dimana desa yang ditunjuk hampir memenuhi indikator yang disusun sebagai desa anti korupsi.
Kemudian, lanjutnya, dari tiap provinsi mengusulkan tiga desa. “Tujuan desa anti korupsi adalah sebagaimana program presiden sesuai nawacita membangun indonesia dari pinggiran,” ujarnya.
Pembangunan desa, lanjut dia, harus diawasi bersama-sama agar tujuan utamanya tercapai yakni kemakmuran masyarakat desa.
“Tentu ini menjadi perhatian, bahwa membangun Indonesia bebas korupsi itu tidak hanya fokus di kota-kota besar. Tetapi desa sebagai pemerintahan terkecil harus kita bangun bersama-sama, kita sinergikan program pusat, daerah dan desa. Membangun sistem yang baik menutup celah-celah korupsi,”tutupnya.