Wujudkan Sadar Lingkungan, DLHK Kota Kendari ajak lurah bersama warga jaga Kebersihan

  • Bagikan
PJ Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, pada aksi pembesihan kali.

Kendari, Sibernas.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak para lurah bersama warga setempat untuk menjaga kebersihan wilayah masing-masing.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, Selasa (11/4/23) mengatakan, Kota Kendari sebagai ibukota provinsi menjadi tolak ukur bagi kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sultra terutama soal kebersihan

Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing, salah satunya dengan membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Apalagi saat ini penilaian lomba kebersihan lingkungan sudah dimulai. Dan pasti masyarakat tidak menginginkan wilayahnya mendapatkan bendera hitam, sebagai tanda kelurahan terkotor.

Pj Wali Kota Kendari

“Saya berharap kepada masyarakat untuk perang melawan sampah.  Untuk itu saya mengajak untuk menjaga kebersihan lingkungan kita masing-masing,” pungkasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kendari, Nismawati, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan di wilayah kerja masing-masing.

Ia menyebut bahwa seluruh lurah se-Kota Kendari harus mengambil peran dalam rangka mengajak masyarakat untuk tertib membuang sampah di tempat yang telah disediakan.

“Jadi, kami mendorong para lurah se-Kota Kendari di lapangan agar kesadaran masyarakat lebih ditingkatkan lagi untuk tertib dalam hal membuang sampah,” katanya.

Pemkot Kendari bakal menyiapkan bendera khusus untuk dikibarkan sebagai kategori kelurahan kotor atau bersih.

Kepala DLHK Kendari, Nismawati

Bendera hitam dan putih, di mana bendera hitam untuk kelurahan yang masuk kategori kotor, sedangkan bendera putih masuk dalam kategori kelurahan yang bersih.

“Pak Pj (Penjabat) Wali Kota akan menyediakan dua bendera, ada yang hitam dan ada putih, yang tentunya kami tidak menginginkan ada kelurahan yang mendapatkan bendera hitam, karena bendera itu akan dikibarkan dalam setahun,” katanya.

Untuk itu, ia mengajak para lurah se-Kota Kendari agar bersama-sama membersihkan wilayah masing-masing dan meningkatkan kesadaran warga terkait dengan menjaga kebersihan.

Sebab, dia juga tidak menginginkan ada kelurahan yang mengibarkan bendera hitam.

Aksi bebrsih sampah di Bibir Teluk Kendari

“Jadi, mudah-mudahan terkait dengan hal ini, tentu kami harapkan para lurah agar bersama-sama turut menangani sampah yang berada di masing-masing wilayahnya,” ungkapnya.

Ia menuturkan sanksi yang masuk dalam kategori kelurahan kotor bakal mengibarkan bendera hitam selama satu tahun penuh di halaman kantor lurah tersebut.

“Kalau masih ada wilayah kelurahan kita yang masih kotor, yah pastinya Pemerintah Kota Kendari kan memberikan bendera hitam sebagai bukti wilayah kelurahan terkotor. Nah kalau sudah ada bendera hitam, yah bagaimana nantinya posisi lurahnya,” ucapnya.(ADV)

  • Bagikan