Wali kota meletakkan Batu Pertama Pembangunan RKB MAN 1 Kendari

  • Bagikan
man

Kendari, Sibernas.id – Pembangunan Gedung Kelas Baru MAN 1 Kendari yang bersumber dari surat berharga syariah negara (SBSN) untuk Provinsi Sulawesi Tenggara resmi dimulai.

Ini ditandai dengan Peletakan Batu Pertama oleh Walikota Kendari, H. Sulkarnain Kadir, Jumat, (6/8/2021).

Peletakan batu pertama ini turut disaksikan Plh. Kakanwil, H. Muhammad Saleh, Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari, H. Zainal Mustamin, Pimpinan MUI, KH Djakri Nappu, Kepala MAN 1 Kendari, La Tangkalalo dan menyampaikan tamu undangan.

Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir dalam sambutannya menjelaskan bahwa MAN 1 Kendari telah banyak melahirkan generasi yang bermanfaat untuk daerah terkhusus Kota Kendari. berharap dengan pembangunan gedung tersebut menjadi awal dari pendukung falisitas-fasilitas lainnya yang nantinya hadir di MAN 1 Kendari guna pengembangan kualitas pembelajaran, dan pengembangan potensi bagi siswa siswi di MAN 1 Kendari.

“Kita berharap ini adalah awal dari pendukung falisitas-fasilitas lainnya yang hadir di Man 1 Kendari, yang diharapkan mampu memberikan peningkatan kualitas pembelajaran juga mengembangkan potensinya bagi siswa dan siswi di MAN 1 Kendari,” tulisnya.

Melanjutkan sambutannya, Zulkarnain menghimbau agar pembangunan ini melahirkan motivasi dan semangat yang lebih besar tidak hanya bagi siswa siswi, termasuk bagi semua yang terlibat dalam proses belajar mengajar dan mendidik di MAN 1 Kendari.

Sebelumnya, Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sultra, Muhammad Saleh sekaligus mewakili Plt.Kakanwil dijelaskan bahwa pembangunan gedung RKB di MAN 1 Kendari tahun anggaran 2021 dibiayai dari dana SBSN dengan jumlah total anggaran 3,2 Milyar berupa fasilitas gedung RKB 2 lantai dengan 6 (enam) jumlah ruang belajar.

“Di Sultra pembangunan gedung dengan dana SBSN di tujuh titik yaitu 3 kota kendari terdiri 2 di MAN IC Kendari, MAN 1 Kendari, kemudian di Kab. Kolaka, Wakatobi, dan Kota Baubau,” jelasnya.

Untuknya itu, Muhammad Saleh berharap dengan RKB di MAN 1 Kendari bisa melengkapi sarana dan prasarana sebagai ikhtiar bersama untuk meletakkan dasar dalam pelaksanaan proses pembelajaran di MAN 1 Kendari.

Kembali dijelaskannya, bahwa gedung SBSN di tahun 2021, cukup berbeda dengan pembangunan di tahun 2020.
Tahun ini, dia menjelaskan bahwa hampir semua titik dari dana SBSN diwajibkan untuk menggunakan CCTV minimal di dua titik dan maksimal 4 titik gedung.

Dengan hal tersebut, maka semua kemajuan gedung dari dana SBSN langsung dipantau oleh kementerian agama, Dirjen Pendis, termasuk Menteri Agama,” jelasnya.

Dengan ikhtiar tersebut, Kabid Penmad berharap kepada seluruh tim penyedia yang terlibat dalam kegiatan ini, sesuai dengan program kontrak yang sudah ditanda tangani sebelumnya dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja, dan kualitas pekerjaan yang kita lakukan.

“Proyek ini patut kita syukuri, semoga kedepannya pembangunan gedung tersebut dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di MAN 1 Kendari, sehingga nantinya pada proses tatap muka kedepannya, pembelajaran di MAN 1 Kendari akan nyaman,” tutupnya.

  • Bagikan