Wali Kota Kendari Tandatangani Kerjasama Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemda

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir bersama PT. Buana Media Teknologi menandatangani kerjasama mengenai Percepatan Elektronifikasi Transaksi pemerintah daerah, pada pembukaan UMKM Sultra Expo 2022 yang digelar di pelataran Ex MTQ Kota Kendari, Kamis (21/7/2022) sore.

Wali kota Kendari sebelumnya menambahkan terkait upaya pemerintah kota Kendari dalam melakukan digitalisasi dan elektronifikasi aplikasi transaksi keuangan di lingkup Pemerintah Kota Kendari belum selesai dan masih terus berlanjut.

“Tentu ini membutuhkan komitmen dari kita semua untuk bersungguh-sungguh mengatakan apa yang sudah kita tanda tangani.” katanya pada saat Penandatanganan Surat Kuasa dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Kendari dengan PT. Buana Media Teknologi Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi. Rabu (20/7/2022) lalu.

Elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah bertujuan untuk mewujudkan less cash society dan keuangan inklusif melalui peningkatan akses keuangan untuk layanan transaksi non tunai. Hal tersebut membuat pemerintahan itu tata kelola yang baik, terarah, efisien, dan akuntabiliti tidak ada kebocoran sehingga memberikan manfaat bagi pemerintahan.

Expo yang dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Alimazi ini ditandai dengan pemukulan gong dan akan berlangsung hingga tiga hari.

Gubernur Sulawesi Tenggara saat memberikan sambutan di Expo UMKM itu menyebut 99 persen pelaku usaha di Sultra berasal dari UMKM.

Pertumbuhan UMKM di Sultra disebutkannya telah tumbuh sebesar 4,10 persen dan lebih baik dari tahun 2021 yang lalu.

Menurutnya pemulihan ekonomi pasca pandemi perlu dimanfaatkan dengan baik dengan mendorong UMKM Go Digital dan Go Ekspor.

“Olehnya itu, kami terus memberikan perhatian yang besar kepada UMKM melalui program pengembangan,” ucap Gubernur Sultra.

Untuk diketahui, Elektronifikasi transaksi keuangan merupakan perubahan cara pembayaran yang semula menggunakan tunai menjadi nontunai. Elektronifikasi transaksi keuangan merupakan salah satu bentuk GNNT yang dicanangkan oleh Bank Indonesia.

Elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah (Pemda) adalah suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran dari tunai menjadi nontunai dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Pengaturan elektronifikasi transaksi Pemda diawali dengan GNNT yang diinisiasi oleh BI bersama pemerintah pada tahun 2014 dalam rangka menciptakan cashless society. Dengan GNNT, diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.10/2016 yang salah satunya berisi Arahan percepatan implementasi transaksi nontunai di seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda. Guna mendorong percepatan program elektronifikasi transaksi keuangan Pemda, diterbitkan Surat Edaran Mendagri No.910/1866/SJ tentang Pelaksanaan Transaksi Nontunai pada Pemda Provinsi dan Surat Edaran Mendagri No.910/1867/SJ tentang Pelaksanaan Transaksi Nontunai pada Pemda Kabupaten/Kota.(ADV)

  • Bagikan