Kendari, Sibernas.id – Sebanyak 7 fraksi yang ada di DPRD Kendari menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (11/9/2024).
Ketujuh fraksi tersebut, yaitu PKS, Golkar, PAN, PDI-P, Nasdem, Demokrat dan fraksi Demokrasi Kebangkitan Indonesia. Dalam muara tanggapannya, masing-masing fraksi menyetujui pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2024 itu.
Seperti halnya fraksi PKS yang tanggapannya dibacakan oleh Rizki Brilian Pagala. Ia menyebut semua elemen belanja harus berorientasi pada pencapaian target kinerja.
“Hal ini dimaksudkan agar pencapaian kinerja kegiatan pada seluruh SKPD dikaitkan dengan realisasi anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD dapat dimaksimalkan,” ungkapnya.
Selain itu, fraksi Golkar yang diwakili Jumran juga menyatakan, perubahan umum anggaran diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan masyarakat. Pihaknya berharap pengelolaan anggaran dilakukan secara efisien dan efektif serta tepat sasaran.
“Selain itu, pelaksanaan anggaran daerah seluruh OPD hendaknya untuk melaksanakan realisasi percepatan,” tuturnya.
Sementara fraksi Nasdem yang diwakili oleh Arsyad turut menyampaikan agar program-program yang dialokasikan adalah program yang bermanfaat dan menjawab kebutuhan langsung masyarakat dan bukan hanya untuk pemenuhan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Begitu pula dengan fraksi PDI Perjuangan, PAN, Demokrat dan Fraksi Persatuan Indonesia ikut memberi tanggapan atas pembahasan Raperda APBD 2024 yang pada akhirnya menyetujui pembahasan Ranperda tersebut.
Persetujuan tersebut juga dibenarkan oleh Plh Sekda Kendari, Jahuddin yang hadir mewakili Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup.
“Semua fraksi menerima apa yang menjadi KUA-PPAS kita pada proyek perubahan ini,” ungkapnya.