Kendari, Sibernas.id – Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), untuk mengedukasi para penyelenggara negara (ASN) Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mencegah terjadinya Pungli, Senin.
Anggota Tim UPP Kendari, Aiptu Laode Rufani mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka mengantisipasi sejak dini tindakan pungli pada pelayanan publik di sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita berharap melalui sosialisasi Siber Pungli ini aparat pemerintah bisa menjalankan tugasnya dengan amanah dan mengedepankan nila- nilai integritas,” kata Laode Rufani.
Sementara itu, Irban Investigasi (Irvest) Inspektorat Kendari, Mulyadi, mengatakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut merupakan langkah Pemkot Kendari mencegah pungutan liar.
“Dasar hukum mengacu pada Undang- undang No.6 tahun1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perpres No. 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar dan keputusan Wali Kota Kendari No.258 tahun 2021, tentang pembentukan unit pemberantasan pungutan liar lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari,” ujarnya.
Mulyadi mengatakan, Tim UPP Kota Kendari terbagi menjadi empat Pokja yakni, Pokja Intelejen, Pokja Pencegahan, Pokja penindakan dan Pokja Yustisi.
“Yang memiliki tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien. Dan melalui sosialisasi ini kita berharap, tumbuh nilai – nilai anti korupsi dalam diri kita. Jujur, disiplin dan tanggungjawab. Jika ketiga hal ini kita miliki dan terapkan dalam menjalankan tugas, insya allah kita akan amanah,” katanya.
Sekertaris Dinas Penanam Modal Daerah PTSP Kendari, Nukke Djuwita, sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut, karena sangat membantu mereka di PTSP.
“Kami disini merupakan pelayanan publik, jadi teman-teman sangat terbantukan dengan sosialisasi dan penjelasan terkait Saber Pungli ini,” katanya.